Pemprov Jabar Optimalkan Penanganan Aset

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil menandatangani Dokumen Kerjasama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Jabar, di Gedung Sate, Senin (29/4/2019).

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil menyatakan bimbingan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di acara Penandatanganan Dokumen Kerjasama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Jabar, dalam rangka penertiban optimalisasi pendapatan daerah juga  barang milik daerah.

“Media mengamati sering kali kalau untuk aset dan barang daerah, ada gugatan, penumpukan fisik dan sebagainya, sekarang kita akselerasi tidak ada aset-aset yang hilang perjalannya oleh pihak pihak oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurut Gubernur, adalah optimalisasi pendapatan daerah karena banyak sekali modus-modus dibawah yang pemasukan pendapatan daerah tidak optimal dimana dalam pelaksanaannya ada istilah buku satu, buku dua atau buku tiga.

“Praktek-praktek koruptif itu dari sisi prilaku bisnis masih berada dan berlangsung sehingga merugikan khususnya dipemerintah tingkat dua,” kata Gubernur, diacara Penandatanganan Dokumen Kerjasama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Jabar, di Gedung Sate, Senin (29/4/2019).

Gubernur menyatakan, pihaknya akan mengoptimalkan, dan juga akan mengirim tim untuk mengakselerasi sehingga apa yang dikhawatirkan bisa kita perbaiki dengan sebuah cara dan semua ini ada dalam pengawasan KPK, untuk memaksimalkan tidak ada lagi potensi-potensi korupsi.

Sementara untuk masalah aset menurut Gubernur, karena dari dulu sudah tercatat dalam daftar tetapi sertifikatnya tidak ada kita akan coba melengkapinya meski tidak bisa cepat dilakukan karena BPN juga tidak bisa buru buru, tapi kita coba akselerasi dengan pertemuan ini supaya kami diprioritaskan minimal di selamatkan dulu aset aset yang terdaftar di negara jangan sampe diserobot oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Utamanya bidang bidang tanah, itu mengapa dari BPN Jawa Barat kita tandatangani, agar bisa dimaksimalkan pelayanan untuk aset tanah atau bangunan itu ada sertifikat,” pungkasnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro