Cara Dishub-Polisi Cegah Citayam Fashion Week Menular ke Cimahi

KILASBANDUNGNEWS.COM – Fenomena Citayam Fashion Week yang tengah menjadi sorotan sejak beberapa pekan belakangan merembet ke sejumlah daerah seperti Cianjur hingga Bandung. Hal serupa dikhawatirkan terjadi di Kota Cimahi. Sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mewanti-wanti warga agar tak latah menggelar peragaan busana di ruas jalan seperti di Citayam.

“Betul, kita sudah antisipasi biar tidak merembet ke Cimahi. Kita gandeng pihak-pihak terkait seperti kelurahan dan tokoh pemuda,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Nur Effendi saat dihubungi detikjabar, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan semua ruas jalan di Cimahi tak ada yang cocok dijadikan media peragaan busana seperti di Citayam. Apalagi ruas jalan memang bukan diperuntukkan bagi kegiatan semacam itu.

“Bahwa zebra cross dipakai fashion show itu kan bukan peruntukkannya. Nggak ada fashion show saja Cimahi ini kan sudah macet, apalagi kalau ada seperti itu, makin macet nanti,” kata Nur Effendi.

Sementara jika ada pihak-pihak yang ngotot menggelar kegiatan serupa Citayam Fashion Week maka bakal ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau kemudian kegiatan seperti itu menimbulkan kerumunan dan keramaian, lalu mengundang kemacetan, nanti penindakannya jadi ranah kepolisian,” ungkap Nur Effendi.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan penggunaan zebra cross maupun trotoar sebagai sarana fashion show melanggar aturan pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Tidak boleh, karena kegiatan fashion show di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan itu melanggar fungsi zebra cross sebagai tempat lalu lalang pejalan kaki, tapi bukan yang fashion show,” kata Sudirianto.

Jika terjadi gelaran Citayam Fashion Week menggunakan zebra cross, penertiban akan dilakukan. Sebab jika dibiarkan akan mengganggu arus lalu lintas.

“Apalagi kalau lalu lintas sedang padat tentu nanti akan ditertibkan,” ucap Sudirianto. (Sumber : Detik.com)