Ridwan Kamil Sebut Bukan Relaksasi tapi Adaptasi ke Normal Baru

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar "New Normal" di sarana perniagaan, Selasa (26/5/2020). (Foto: ANTARA/Agus Suparto)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah tidak melakukan relaksasi aturan terkait pencegahan COVID-19 namun memulai adaptasi normal baru untuk menggerakkan perekonomian.

“Saya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, intinya adalah bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan beradaptasi, kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Bagaimana cara adaptasi? kami di Jawa Barat berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasinya juga bisa dilakukan,” kata Ridwan Kamil di mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020).

Ridwan Kami mendampingi Presiden Joko Widodo bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau kesiapan penerapan prosedur standar “New Normal” di sarana perniagaan. Presiden Jokowi berada di lokasi sekitar 15 menit.

“Di Jawa Barat ada 5 level, level paling parah 5 hitam tidak ada, merah ada 3 (wilayah), kemudian 19 (wilayah) sudah kuning kemudian 5 (wilayah) sudah zona biru level 2, tapi tidak ada yang zona hijau. Tapi kalau ‘di-zoom’ ke kelurahan-kelurahan, di level zona merah pun banyak yang sudah hijau. Ini salah satunya, Summarecon Bekasi ini masuk ke kelurahan yang zona hijau,” ungkap Ridwan.

Karena kelurahan tersebut sudah berada di zona hijau maka secara aturan adaptasi bisa menerapkan protokol normal baru.

“Apa itu protokol baru? Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, kalau tadinya 10 ribu (orang) sekarang diumumkan 5 ribu (orang), bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu (orang)? Nanti satpam di depan akan menghitung kalau sudah 5 ribu maka yang lain mengantri dulu di luar di sebuah tempat nanti orang keluar dia masuk,” tambah Ridwan.

Begitu pula di restoran harus ada pengumuman bahwa restoran hanya menerima 10 meja dalam satu waktu, sehingga orang yang ke-11 menunggu dulu, orang yang ke-10 keluar baru bisa masuk.

“Ketiga wajib pakai masker dan sarung tangan, kenapa? Orang nanti pegang-pegang di tempat usaha, beli sampo gak jadi, datang pengunjung lagi pegang lagi mungkin ada potensi penularan, jadi itu adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini,” jelas Ridwan.

Sedangkan untuk kelurahan yang masih zona merah dan bahkan hitam di kota Bekasi, menurut Ridwan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memiliki kewenangan diskresi untuk belum mengizinkan adaptasi ke normal baru.

“Arahan Pak Presiden kita harus menghitung penanggulangan COVID-19 ini dengan ‘micro management’. Jawa Barat sudah lewat, kota kabupaten juga sudah 3x (PSBB), nanti seperti Bekasi masukknya ke ‘micro management’ pembatasan sosial,” ungkap Ridwan.

Nantinya, masing-masing kepala daerah akan mengumumkan sendiri bagaimana protokol baru yang harus dilakukan masyarakat di tempat umum, di angkutan kota, pasar tradisional dan tempat lainnya.

Untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap adaptasi normal baru tersebut, Ridwan Kamil menyatakan akan ada pasukan TNI dan Polri yang bersiaga di tempat-tempat umum tersebut.

“Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI dan Polri, selama adaptasi baru ini akan ada kehadiran secara fisik minimal 14 hari dari TNI-Polri, di pasar tradisional, di mal ini juga, kalau masyarakatnya sudah displin dalam adaptasi baru ini maka perlahan-lahan tidak perlu ada lagi kehadiran seragam cokelat, seragam hijau, manusia kota, warga yang ke pasar sudah bisa melakukan adaptasi sendiri, akan ada kehadiran secara fisik selama 14 hari nanti kita akan evaluasi,” jelas Ridwan.

Hingga Senin (25/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 22.750 orang dengan 5.642 orang dinyatakan sembuh dan 1.391 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.342 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 49.361 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 256.946

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.709), Jawa Timur (3.886), Jawa Barat (2.113), Sulawesi Selatan (1.319), Jawa Tengah (1.311), Sumatera Selatan (812), Banten (789), Kalimantan Selatan (602), Papua (567), Sumatera Barat (478), Bali (396), Sumatera Utara (315), Kalimantan Tengah (310), Kalimantan Timur (276). (ANT)