Semua Warga Berhak Dapatkan Layanan Kesehatan

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat bersama Forum Kemitraan Kesehatan di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (22/5/2019).

Bandung – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pelayanan kesehatan di Kota Bandung tak pandang bulu. Semua warga Kota Bandung memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Untuk layanan dasar, saya tidak ingin bicara administrasi. Untuk layanan dasar, semua yang tinggal di Kota Bandung harus terlayani dengan baik,” tegas Ema saat memimpin rapat bersama Forum Kemitraan Kesehatan di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (22/5/2019).

Menurut Ema, sebagai kota besar, Kota Bandung berpenghuni orang-orang dari berbagai daerah. Banyak mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi berasal dari luar daerah tinggal di Kota Bandung. Belum lagi para pekerja di berbagai sektor.

Ema menambahkan, pemerintah selaku penyelenggara layanan harus berupaya mengoptimalkan kapasitas yang ada. Setiap layanan harus memenuhi standar minimal.

“Kita punya 80 Puskesmas. Tapi belum semua memiliki fasilitas rawat inap. Kita berupaya agar masyarakat tidak perlu ke rumah sakit, karena antrenya pasti lebih banyak,” katanya.

Pada rapat tersebut hadir seluruh stakeholder kesehatan Kota Bandung, mulai dari Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, hingga Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Barat.

Ema sempat menyinggung soal pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Ia mengaku banyak menerima aspirasi dan keluhan warga soal perbedaan layanan rumah sakit terhadap pasien BPJS.

Ia berharap, sejumlah keluhan warga bisa ditekan.

“Jangan sampai ada keluhan pasien BPJS yang justru memiliki asuransi kesehatan. Harus ditangani optimal. Jika rumah sakit penuh, mohon bantu dicarikan yang kosong,” katanya.

Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita sepakat dengan hal itu. Menurutnya, pihaknya sudah menyusun standar prosedur bila rumah sakit rujukan penuh. Pihak rumah sakitlah yang harus mencarikan ruangan kosong di rumah sakit lain.

“Seharusnya yang mencari tempat tidur kosong itu seharusnya rumah sakit dan bukan keluarga pasien,” jelasnya.

Rita mengatakan, pemerintah terus mendorong agar warga Kota Bandung seluruhnya terdaftar BPJS. Dinkes telah mengalokasikan anggaran bagi warga Bandung yang terdaftar sebagai keluarga miskin untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis.

“Itu kita anggarkan. Kita ada juga program UHC (Universal Health Coverage) untuk warga sakit yang belum punya BPJS,” bebernya.

Selain itu, program Layad Rawat untuk warga miskin pun terus berjalan. Dalam sebulan, pusat panggilan 119 setidaknya menerima 40-60 permohonan kunjungan Layad Rawat.

“Sebagian besar lansia. Kalau dikunjungi Layad Rawat itu mereka senang karena bisa didatangi, diperiksa dan konsultasi,” katanya.***