Bandung – Pemerintah Kota Bandung segera memperbaki Jalan Citepus III yang amblas, Sabtu (21/4) malam. Amblasnya Jalan Citepus III yang berlokasi di 04/RW 10 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo tersebut akibat kirmir Sungai Citepus longsor setelah tergerus aliran sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Arief Prasetiya mengatakan ruas jalan yang ambles sepanjang 20 meter dengan kedalaman sekitar 7 meter dan lebar sekitar 1 meter. “Pada Sabtu malam saat hujan lebat, kirmir Sungai Citepus longsor akibat tergerus air sungai yang sangat deras,” kata Arief saat ditemui Minggu (22/4/2018).

Untuk sementara waktu Jalan Citepus III dilarang untuk dilewati terutama oleh kendaraan roda empat karena dikhawatirkan kondisi jalan akan semakin amblas. Apalagi dalam beberapa hari, diperkirakan hujan masih akan mengguyur Kota Bandung.

“Bagi masyarakat sebaiknya menghindari jalan tersebut untuk sementara waktu, karena kalau dipaksakan dilewati, dikhawatirkan akan semakin amblas. Sebagai jalan alternatif, masyarakat bisa menggunakan Jalan Pajajaran-Jalan Dr. Junjunan. Kondisi darurat ini berlaku sampai jalan selesai diperbaiki,” ujarnya melalui rilis pemerintah kota Bandung.

Arief mengatakan, saat kejadian amblasnya Jalan Citepus III, petugas DPU langsung turun ke lokasi kejadian. Sejumlah langkah tanggap darurat sudah dilakukan saat itu juga.

Petugas langsung mengamankan lokasi supaya tidak ada warga yang terperosok karena pada saat kejadian hari sudah malam. “Biasanya untuk penanganan seperti kasus tersebut kami memasang bronjong di kirmir yang longsor tetapi untuk kasus ini kami tidak bisa langsung memasang bronjong,” kata Arief.

Arief meminta kepada masyarakat untuk tidak melewati Jalan Citepus III yang amblas. Kalau pun terpaksa, pengguna jalan diingatkan untuk berhati-hati. “Meskipun masih bisa dilewati oleh kendaraan roda dua, tapi sebaiknya jangan lewat jalan tersebut untuk sementara waktu. Dikhawatirkan semakin amblas, jadi berbahaya untuk dilewati,” ujarnya.***

Sumber: Rilis Pemerintah Kota Bandung