OJK Ingatkan Masyarakat Adanya Investasi Bodong Jelang Lebaran

BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Pasal pada moment tersebut, banyak sekali perusahaan yang menawarkan investasi, dengan keuntungan yang sangat besar. Padahal perusahaan tersebut, merupakan perusahaan ilegal atau bodong, yang dapat merugikan masyarakat, dan lembaga jasa keuangan di Indonesia.
“Bentuk perusahaan-perusahaan investasi ilegal itu beragam, ada yang berkedok sebagai koperasi, multi level marketing, dan masih banyak lagi ragamnya. Perusahaan itu banyak tersebar, tidak hanya dikota-kota besar, tapi juga ada di pedesaan. Hal ini tentunya tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga industri jasa keuangan,” ungkap Sarwono, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Jawa Barat, Rabu (22/6/2016).
Melihat kondisi tersebut, masyarakat diminta untuk berhat-hati dalam berinvestasi. OJK sendiri terus melakukan edukasi megenai literasi dan jasa keuangan yang ada di masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui investasi yang legal dan ilegal dan tidak terjerumus pada investasi ilegal yang akan merugikan masyarakat.
“Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat mengenai lembaga jasa keuangan dan investasi,” ujar Sarwono.
Lebih lanjut Sarwono menambahkan, sejak tahun 2007 silam, pihaknya sudah membentuk Satgas Waspada Investasi Ilegal. Namun, karena dirasakan kurang optimal, maka kedepannya Satgas ini, akan dibentuk di setiap daerah, untuk mengawasi investasi ilegal.

Suparno