Polrestabes Bandung Larang Kegiatan Sahur On The Road

BANDUNG. Polrestabes Bandung akhirnya melarang kegiatan Sahur On The Road, yang kerap dilakukan oleh masyarakat, di bulan Ramadhan ini. Larangan itu dikeluarkan, guna mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dipicu adannya kegiatan tersebut.
“Kami sudah bicarakan untung ruginya. Kami berkoordinasi dengan Walikota Bandung, serta Dandim, dan mereka juga setuju pelarangan kegiatan Sahur On The Road,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto, usai rapat koordinasi lintas sektoral, di Mapolrestabes Bandung, Rabu(22/6/2016).
Pelarangan itu dilakukan, lanjut Winarto, bercermin dari adanya kelompok bermotor yang melakukan tindak kejahatan, jangan sampai kegiatan Sahur On The Road yang semula niatnya baik, justru terlibat tawuran atau jadi korban kejahatan.
“Pelarangan ini dilihat dari sisi keamanannya juga. Lagi pula masyarakat juga ada yang pro dan kontra,” tegas Winarto.

Yudi Dirgantara