Lukman: Penyelenggara Umroh Harus Patuhi Regulasi

Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya untuk meningkatkan managemen penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang saat ini jumlah masyarakat yang ingin menjalankan ibadah haji maupun umroh terus meningkat setiap tahunnya.

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim mengatakan, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji maupun umroh memerlukan dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dari penyelenggara umroh sendiri.

“Kita memang sangat serius menggarap haji karena ini adalah mandat yang diberikan oleh undang-undang yang menegaskan bahwa negara wajib menfasilitasi warga negara yang ingin menunaikan kewajibannya dalam berhaji,” ucap Lukman, di acara pengukuhan Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Ibadah Umroh dan Haji (FKS PATUH) Jabar, di Hotel Horison Bandung, Kamis (11/10/2018).

Menurut Lukman, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji maupun umroh sangatlah tinggi, maka penyelenggara perjalanan wajib mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sehingga masyarakat dapat menunaikan ibadah umroh dengan aman, baik serta terlindungi kepentingannya.

“Umroh kita terus pantau perkembangannya, yang saat ini sangat diminati oleh umat muslim kita dan sejauh ini kebijakan pemerintah memberikan keleluasaan penuh kepada masyarakat untuk menjadi penyelenggara ibadah umroh,” tuturnya.

Jadi menurut Lukman, sampai saat ini pemerintah tidak dalam posisi untuk menjadi penyelenggara ibadah umroh meski tuntutan dari masyarakat untuk mengelola ibadah umroh cukup tinggi.

“Kalau pemerintah masuk pada wilayah umroh ini, pengelola perjalanan umroh swasta akan ‘wassalam’, karena bersaing dengan pemerintah tidak mudah,” ujarnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro