Menag Bakal Bahas Masalah Umrah-Haji saat Berkunjung ke Saudi

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bakal mengunjungi Arab Saudi dalam waktu dekat. Yaqut Cholil Qoumas

Khorizi menyebut kunjungan Yaqut ini untuk memenuhi undangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, Yaqut akan mengambil kesempatan membahas soal umrah dan haji dalam pertemuan nanti.

“Rencananya ke Arab Saudi itu agenda utamanya memenuhi undangan Menteri Agama Arab Saudi. Tapi juga kita ambil kesempatan untuk bahas umrah haji ke depan ke Kementerian Haji dan Umrah,” kata Khoirizi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/8).

Khoirizi mengatakan Yaqut pasti membicarakan soal pelaksanaan haji dan umrah untuk warga Indonesia. Salah satunya soal protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji dan umrah di tengah pandemi Covid-19/

Menurutnya, sampai saat ini protokol kesehatan Covid-19 terkait pelaksanaan umrah masih belum jelas dari pihak Saudi.

“Rencananya pasti mau menanyakan protokolnya gimana. Aturan-aturan teknisnya gimana. Kan Sampai saat ini kan masih belum jelas. Bukan saja untuk Indonesia, tapi untuk semua negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khoirizi memastikan jemaah umrah Indonesia belum mendapat izin dari Saudi sampai saat ini. Menurutnya, penangguhan itu tak lepas dari penanganan virus corona di masing-masing negara.

“Itu bukan soal lobi-lobi, tapi bagaimana negara menangani persoalan Covid. Selama negara enggak bisa menangani Covid dengan baik, tentu semua negara punya standar yang sama, ketika menerima dan mengirim jemaah,” katanya.

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa Indonesia belum bisa mengirimkan calon jemaah umrah lantaran statusnya masih ditangguhkan atau suspend oleh otoritas Arab Saudi.

Namun, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah mengizinkan penggunaan dua vaksin Covid-19 produksi asal China, Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jemaah umrah. Kebijakan itu diteken Kemenkes Saudi pada Selasa (24/8) lalu.

(Sumber: www.cnnindonesia.com)