SOTK Di Pemkot Bandung Bertambah

Bandung. Pemerintah Kota Bandung menambah jumlah Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) menjadi 22, dari jumlah sebelumnya hanya sebanyak 20 SOTK.

“Kami sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, yang memberikan penugasan spesifik kepada Kota Bandung,” jelas Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi Bandung, Rabu (28/9/2016).

Menurut Yossi, perubahan ini akan segara dilakukan, karena berpengaruh terhadap anggaran tahun 2017. Beberapa Dinas akan mengalami perubahan tugas. Perubahan yang dilakukan adalah pemisahan, karena ada tugas khusus atau peleburan dinas.

“Usulan perubahan SOTK, saat ini sudah mencapai 90 %,” ungkapnya.

Yossi menyebutkan, dinas yang mengelola akan menjadi sub urusan pengelolaan dalam sebuah dinas. Karena pengelolaan pertamanan bukan menjadi tugas utama sebuah dinas, namun setingkat dengan bidang.

“Walau demikian, untuk urusan pengelolaan taman, akan tetap ada di Pemkot Bandung,” ujarnya.

Lebih lanjut Yossi menambahkan, penyusunan SOTK masih dalam proses pembahasan. Pasalnya, masih ada beberapa kebijakan yang memerlukan  kajian lebih lanjut oleh kementrian. Sebagai contoh, ada kebijakan dari kementerian untuk meleburkan pendidikan dengan kebudayaan dalam satu dinas.

“Namun, dengan persoalan pendidikan Kota Bandung yang dirasa cukup besar, maka urusan pendidikan dikhususkan dalam satu dinas,” ungkap Yossi.

Selain itu, beberapa dinas akan memiliki tugas baru seperti Dinas Sosial yang akan ditambah tugas baru yaitu penanggulangan masalah kemiskinan.

Evy Damayanti