Pemkot Bandung Pastikan Jajanan dan Bahan Pangan Aman dari Zat Berbahaya

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana melihat pemeriksaan sampel makanan saat mengadakan intensifikasi pengawasan pangan di lokasi sentra takjil di Pusdai, Jl. Diponogero No. 63 Bandung, Jumat (24/5/2019).

Bandung – Jelang momen Idul Fitri, Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Balai Besar POM Jawa Barat mengadakan intensifikasi pengawasan pangan di lokasi sentra takjil di Pusdai, Jl. Diponogero No. 63 Bandung pada Jum’at (24/5/2019).  Intensifikasi pengawasan pangan ini dipimpin oleh Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita serta Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Jawa Barat I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa.

“Ini adalah semata-mata bentuk kewaspadaan agar bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Kota Bandung aman dari bahan-bahan berbahaya,” ujar Yana.

Dari 20 sampel makanan yang diuji dengan test kit di mobil laboratorium BBPOM, seluruh jenis pangan dinyatakan negatif dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow.

“Kami bersama dinas terkait terus menginformasikan kepada pedagang agar terus menjaga keamanan pangan yang dijual. Jangan sampai ada zat-zat yang membahayakan. Juga kepada masyarakat, kami himbau untuk berhati-hati,” ujar Yana.

Menurut Yana, ada banyak pihak yang dirugikan jika ada produsen yang memasukkan zat berbahaya kedalam pangan yang dijual.

“Pembeli rugi karena bahaya untuk kesehatan, pedagang juga rugi karena jika terjadi pengungkapan kasus, makanan sejenis bisa tidak laku karena masyarakat tidak mau beli,” ujar Yana.

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Jawa Barat I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menyatakan, BBPOM bersama Dinas Kesehatan akan terus memantau keamanan pangan yang terdistribusi di Kota Bandung, khususnya menjelang momen lebaran.

“Kami melakukan pengawasan ke setiap sentra tajil, dan beberapa sarana distribusi jajanan dan pangan,” ujar Gusti.

Gusti menyebutkan, intentifikasi pengawasan pangan ini dilakukan khususnya pada dua minggu sebelum dan dua minggu sesudah Hari Raya Idul Fitri.

“Tak hanya menyasar takjil, tapi pangan kemasan yang dijual. Tentunya disini kami mengantisipasi terdistribusinya pangan kemasan tanpa izin edar, dan memantau risiko produk kemasan rusak agar tidak sampai terdistribusi ke masyarakat Kota Bandung,” papar Gusti.

Hal tersebut dilakukan di tempat distribusi seperti supermarket, minimarket atau ritel terbuka.

Gusti juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan CEK KLIK (yang artinya cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) untuk memastikan keamanan pangan pada produk pangan kemasan.

“Termasuk saat membeli parcel, lebih jeli lagi dan lakukan CEK KLIK di tiap makanan yang ada dalam parcel tersebut,” ujarnya. ***