Kota Bandung Siapkan Pusat Arsip di Gedebage

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kanan) di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2019, di The Rinra Hotel Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2019).

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memusatkan arsip di Depo Arsip yang bakal dibangun di kawasan Gedebage. Hal ini merupakan upaya Pemkot Bandung mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan..

“Sudah dalam perencanaan. Ke depan akan mengumpulkan arsip dan menempatkannya di gedung arsip. Semua data dan arsip SKPD Pemkot Bandung akan dikumpulkan di Depo Arsip,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2019, di The Rinra Hotel Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2019).

Pada acara yang berlangsung hingga 28 April, Yana didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, A. Maryun Sastrakusumah.

Yana mengatakan, Depo Arsip merupakan kebutuhan. Apalagi pengelolaan kearsipan e-government akan menjadi syarat penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

“Sesuai dikatakan menteri, ke depan pengelolaan arsip menjadi salah satu indikator dalam penilaian SAKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) maka kita harus lebih serius lagi menata kearsipan di pemerintah Kota Bandung,” ungkap Yana.

“Arsip ini merupakan satu hal yang penting. Bila dikaitkan dengan sejarah, maka arsip ini dalam pengelolaannya harus baik. Pemkot Bandung harus serius menata arsip,” lanjutnya.

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan Lembaga Kearsipan Nasional yang bertanggung jawab Arsip yang autentik dan terpercaya juga dalam pembinaan kearsipan secara nasional berupaya mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government) serta pemerintahan yang terbuka dan transparan (open government).

Rakornas Kearsipan Tahun 2019 tersebut dibuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Syafruddin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar dalam rangka menyambut Hari Kearsipan Nasional (HKN) Tahun 2019.***