Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Laka Bus Kramat Djati

Bandung –  PT Jasa Raharja Kantor Cabang Provinsi Jawa Barat akan menjamin santunan seluruh korban kecelakaan Bus Kramat Djati untuk korban meninggal dunia ataupun luka–luka. Bus Kramat Djati jurusan Wonogiri–Bandung mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Bypass, Kampung Cipetag, Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Rabu (6/2) pukul 04.00 WIB.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat Eri Martajaya menyatakan, pihaknya akan menjamin seluruh korban kecelakaan tunggal yang sudah meninggal maupun yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

“Informasi sementara korban meninggal berjumlah 2 orang dan 12 korban luka-luka,” kata Eri, kepada wartawan di Kantor Jasa Raharja Cabang Jabar, Kamis (7/2/2019).

Menurut Eri, santunan yang akan diberikan pihak Jasa Raharja kepada korban masing-masing sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp20 juta untuk biaya perawatan korban kecelakaan yang saat iini mendapat perawatan di RSUD Cicalengka Kab. Bandung.

“Hari ini juga kita akan memberikan asuransi kecelakaan bagi korban kecelakaan bus Kramat Djati kepada keluarga korban,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal bus Kramat Djati jurusan Wonogiri–Bandung, D 7591 AF di jalur flyover jalan Raya Bypass Cicalengka Kabupaten Bandung, diduga akibat supir mengantuk sehingga bus menuju kota Bandung menabrak pohon di sebelah kanan jalan hingga akhirnya terperosok dan terguling ke jalur flyover setinggi 5 meter.***


Rep: Suparno Hadisaputro