Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kerjasama dengan BPKP

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam segala proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Bandung. Hal itu untuk memastikan tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan Pemkot Bandung semakin akuntabel.

Secara resmi, Pemkot Bandung dan BPKP telah menandatangani kesepakatan bersama tentang pengembangan manajemen pemerintahan pada tanggal 21 Januari 2019 lalu. Kerja sama tersebut menjadi payung resmi kolaborasi kedua instansi tersebut.

Plt. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menilai, kerja sama ini merupakan potensi emas untuk meningkatkan performa Pemkot Bandung, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Melalui sinergi tersebut, Ema percaya Kota Bandung akan mampu meningkatkan nilai akuntabilitas.

“Alhamdulillah, sekarang kita sudah resmi bekerja sama dengan BPKP. Ini adalah peluang yang besar untuk mengoptimalkan pendampingan pengelolaan daerah dan juga penajaman pertanggungjawaban keuangan dan administrasi untuk membantu kita dalam SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah),” tutur Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (6/2/2019).

Oleh karena itu, guna menindaklanjuti kerja sama tersebut, Ema telah melakukan rapat dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas secara lebih rinci langkah yang akan ditempuh untuk memanfaatkan peluang ini.

Secara umum, kesepakatan kedua lembaga itu mencakup ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan sistem akuntansi keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan sistem perencanaan pembangunan daerah, serta sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah.

Di sisi lain, pengawasan dan peningkatan kapasitas aparat pengawasan intern pemerintah daerah serta pengembangaan dan penyelenggaraan Sistem pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga menjadi bagian yang dikerjasamakan.

Salah satu produk kerja sama itu adalah penggunaan aplikasi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang digunakan untuk mengelola keuangan dan barang milik pemerintah. Sistem tersebut dilengkapi dengan aplikasi buatan Pemkot Bandung Sistem Informasi Rencana Anggaran (SIRA).

“SIMDA dan SIRA adalah satu proses perencanaan yang menjadi satu kesatuan. Keduanya saling melengkapi yang digunakan oleh Pemkot Bandung untuk mengelola perencanaan keuangan daerah secara elektronik,” jelas Ema seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***