5 Meninggal 3 Luka Akibat Laka di KM 154 Tol Cipali

Bandung – Sebanyak 5 orang meninggal dunia dan 3 orang luka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (19/7) pukul 23.00 WIB di ruas Tol Cipali KM 154.800 A antara Pick up Grand Max, nomor polisi E-8609-BZ dengan APV.

Kejadian kecelakaan terjadi ketika kendaraan Pick up Grand Max yang datang dari arah Cirebon menuju arah Jakarta, menyebrang dari jalur B ke jalur A kemudian menabrak kendaraan Apv yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Kedua kendaraan terbakar di lajur satu dengan posisi akhir  kendaraan Pick up Grand Max terbalik miring di bahu jalan dengan kedua roda kanan diatas menghadap timur, sedangkan kendaraan APV normal menghadap timur di lajur 1 ( jalur lambat) akibatnya korban terbakar di dalam kendaraan APV dan plat nomor kedua kendaraan terbakar hingga nopol kendaraan APV yang dikendarai Sunarto (40) warga Karawang Timur tidak terbaca.

Korban meninggal sudah dibawa ke RS Cideres yaitu Dwi warga Perumnas Karawang Green Village Blok 07, No. 2 Teluk Jambe Timur, Todi warga Jalan Damai RT 06 RW 04 Ciracas Jakarta Timur, Farhat warga Jalan Parang Kusuma 7 No. 16 Tlogosari Kulon Pedurungan Semarang, Sunarto warga Griya Mas Karawang Blok E 3 No 11 Cengkong Pancawati dan Carim warga Purwokerto.

Sementara korban luka berat yang di bawa ke RS Mitra Plumbon, yaitu Andi Koko, usia 21 tahun warga Ds. Cendana Kec. Kutasari Kab. Purbalingga, Ariyanto Adi, usia 41 tahun warga Ds. Pangenan Timur Kec. Pangenan Kab Cirebon dan Wendi Yudianto usia 67 tahun warga Ds. Sirnabaya Kec. Teluk Jambe Timur Karawang Barat.

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menjamin santunan seluruh korban kecelakaan. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat Eri Martajaya menyatakan turut prihatin, dan pihaknya menjamin seluruh santunan korban kecelakaan baik yang meninggal maupun yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit sesuai aturan yang ada.

“Santunan yang diberikan pihak Jasa Raharja kepada korban masing-masing sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan maksimal Rp20 juta untuk biaya perawatan korban kecelakaan yang saat ini mendapat perawatan di RS Plumbon,” kata Eri, Sabtu (20/7/2019).***


Rep: Suparno Hadisaputro