Gubernur Tandatangani KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (16/11/2018). (Foto: Suparno-prssnibandung)

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Menurut Gubernur, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penganggaran pihaknya bisa memasukan program-program yang dicanangkan sesuai visi-misinya saat kampanye.

“Alhamdulillah dari Kemendagri sudah ada arahan bahwa para kepala daerah yang baru dilantik bisa sepenuhnya mengatur pola-pola penganggaran sesuai dengan visi misi dan janji politiknya,” ucapnya.

Gubernur mengatakan, dalam kesepakatan tentunya ada dua sisi yang berbeda,  namun pada Jumat (16/11) sudah disepakati arahannya meski angkanya belum pasti.

“Hari ini disepakati arahnya belum ke angkanya, tapi angka ujungnya udah sekitar Rp37 triliun, tapi dalam waktu sekian hari nanti kita liat volume- volumenya, apakah tetap, apakah ada yang dikurangi dikit atau ditambah dikit,” ucapnya.

Gubernur menyatakan, APBD 2019 masih lebih diprioritaskan untuk pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan penguatan-penguatan sektor lain seperti penguatan di desa.

“Kita  pelayanan dasar tetap yah, untuk pendidikan, kesehatan penguatan penguatan, kemudian penambahannya adalah penguatan di desa karena masalah Jabar adalah ketimpangan yah, sehingga akan kita fokuskan penguatan kemandirian ekonomi, itu yang menjadi tema 2019 kemandirian,” tuturnya.

Gubernur berharap, dengan kemandirian ini mudah-mudahan seluruh desa di Jawa Barat bisa lebih berdaya, dengan satu desa satu perusahaan termasuk dengan penguatan infrastruktur.***


Rep: Suparno Hadisaputro