Kota Bandung Siapkan Bantuan Bagi Guru dan TAS Non PNS Tidak Lolos Verifikasi

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat rapat mengenai guru honorer di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (15/5/2019).

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan solusi untuk guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak lolos verifikasi penerima honorarium peningkatan mutu. Pemkot Bandung akan mengupayakan mereka tetap mendapatkan bantuan.

Dari data terbaru Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, jumlah guru dan TAS non PNS yang telah terverifikasi sebanyak 10.058 orang. Sementara yang tidak memenui kualifikasi sebanyak 1.228 orang.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, akan berupaya agar 1.228 orang guru dan TAS non PNS tetap mendapatkan bantuan. Pemkot Bandung akan mengalokasikannya lewat apresiasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kadis agar prinsip keadilan dan juga taat aturan. Ada sisanya 1.228 orang yang memang secara kualifikasi mereka belum memenuhi syarat. Tetapi kita akan tetap berupaya memberi apresiasi,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (15/5/2019).

Oded menyatakan, apresiasi tersebut bisa dimanfaatkan para guru dan TAS non PNS untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya. Sehingga nantinya para guru dan TAS non PNS bisa terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena telah memenuhi kualifikasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

“Bentuknya sama dengan honor. Tapi kita arahkan itu untuk meningkatkan mutu mereka. Agar tahun depan mereka bisa memenuhi,” kata Oded.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, apresiasi PTK hampir serupa dengan honorarium. Perbedaannya, hanya terletak dari alokasi anggaran dan besaran bantuan yang dihitung dari berbagai kriteria. Di antaranya dari jam mengajar.

“Hanya namanya saja yang berbeda. Intinya honorarium juga. Insya Allah di APBD Perubahan,” ucap Hikmat.

Bagi guru dan TAS non PNS yang telah terverifikasi, kata Hikmat, Disdik Kota Bandung akan berupaya agar honorariummnya bisa segera cair dalam waktu dekat ini.

“Kepwalnya (Keputusan Wali Kota) akan kita coba selesaikan hari ini. Untuk 10.058 orang yang telah terverifikasi disediakan dana sekitar Rp121 miliar,” katanya.***