Solihin: Zakat Bantu Percepatan Pembangunan Kota Bandung

Bandung – Penjabat sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengajak umat muslim menunaikan zakat sebagai bagian dari ketaatan menjalankan perintah agama. Selain menjadi kewajiban seorang muslim, zakat dapat membantu percepatan pembangunan Kota Bandung.

“Di bulan Ramadan yang suci ini, mari tunaikan zakat yang menjadi salah satu kewajiban kita sebagai umat muslim,” ajak Solihin saat tarawih keliling (Tarling) di Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq Komplek Cempaka Arum Kelurahan Rancanumpang Kecamatan Gedebage Kota Bandung, Rabu, (30/5/2018).

Solihin mengatakan, di bulan yang penuh berkah ini, kebaikan akan diberi ganjaran dua kali lipat. Namun umat Muslim juga harus mempertahankan konsistensi amal kebaikan setelah Ramadan.

“Bulan yang penuh berkah, segala ibadah akan diberikan pahala yang berlimpah. Setiap ibadah akan dilipatgandakan jika kita bisa menjaga keteguhan ibadah,” jelasnya.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung mencatat, pada tahun 2017 lalu perolehan zakat fitrah terkumpul Rp51,06 miliar. Jumlah ini meningkat 19 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp41,64 miliar.

Salah satu bukti zakat bisa membantu percepatan pembangunan yaitu penyerahan bantuan sebesar Rp 175 juta untuk 5 masjid di wilayah eks Gedebage. Solihin menyerahkan bantuan ini kepada Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Masjid Baitul Makmur Kecamatan Bandung Kidul, Ponpes Marga Sari, Masjid Baitul Rahman, dan Masjid Al Ikhlas.

Sebelumnya, Pemkot Bandung juga telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 185 juta untuk 6 masjid besar kecamatan dan 25 masjid kelurahan yang termasuk dalam Eks Wilayah Ujungberung. Setiap masjid besar menerima dana Rp 10 juta. Sedangkan masjid tingkat kelurahan masing-masing menerima Rp 5 juta.

Menurut Solihin, dana ini berasal dari zakat wajib para ASN Pemkot Bandung yang dipotong langsung dari penghasilan tetapnya.

“Tidak setiap harta yang dimiliki merupakan hak kita. Di dalam penghasilan tersebut ada hak orang lain yang lebih membutuhkan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung memaksa zakat ditarik dari penghasilan,” jelas Solihin melalui rilis Pemerintah Kota Bandung yang diterima prssnibandung.***