Bapenda Jabar Luncurkan “Kang Penda”

Maskot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, "Kang Penda" (kiri) bersama Gubernur jawa Barat Ahmad Heryawan dan pejabat lainnya.

Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat kini memiliki maskot dengan nama “Kang Penda” yang secara resmi diperkenalkan kepada masyarakat, mulai Kamis (31/5/2018).

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto mengatakan, maskot tersebut merupakan representasi dari Bapenda Jabar untuk menyosialisasikan berbagai program dan inovasi kepada masyarakat dengan tepat guna.

“Maskot Bapenda Jabar terdiri dari unsur kearifan lokal Jawa Barat yakni Kujang, Iket serta motif batik sebagai ikon inovasi pelayanan Bapenda Jabar,” ucapnya.

Dadang memaparkan, Kujang memiliki makna penanaman spirit terhadap nilai nilai organisasi yang sekaligus menjadi kunci kepemimpinan bersama, yang memuat: Komitmen (commitment), Unggul (competitiveness), Jujur (integrity), Ahli (professional & accountable), Normatif (normative) serta Gagasan (innovation), yang disingkat menjadi KUJANG.

“Iket memiliki makna/filosofi mengikat dan mempersatukan. Bentuk Iket yang beragam dalam budaya Sunda menverminkan kekayaan dan keanekaragaman namun tetap dalam kerangka persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Dadang menambahkan, iket juga merupakan aksesoris khas Sunda yang terus dilestarikan sementara motif Batik pada pakaian yang dikenakan oleh ”KANG PENDA” merupakan Ikon Layanan yang menjadi kewenangan Bapenda Jabar.

Layanan yang menjadi kewenangan Bapenda meliputi: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

“Motif batik yang khas sebanyak lima buah juga merupakan representasi lima wilayah layanan di BAPENDA Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung