Bandung – Pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat merupakan pemerintah daerah yang saat ini sudah memanfaatkan produk pasar modal dengan penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi Direktorat Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa keuangan (OJK), Pudjo Damaryono.

Menurut Pudjo, selama ini pemenuhan dana proyek infrastruktur umumnya berasal dari APBN, APBD, pinjaman luar negeri atau melalui pinjaman kredit dari sektor perbankan.

“Namun sumber dana tersebut memiliki keterbatasan dan basis sumber dana yang bersifat jangka pendek sehingga berpotensi terekspos pada risiko mismatch dengan sifat pembangunan jangka panjang,” ujar Pudjo dalam Sosialisasi OJK dengan tema “Pemanfaatan Pasar Modal Sebagai Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, di Bandung, Kamis (26/4/2018).

Acara sosialisasi diikuti 80 peserta yang merupakan wakil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan efek dan manager investasi yang berlokasi di Jawa Barat.

Oleh karena itu, Pudjo mengajak kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Apalagi Jawa Barat memiliki potensi yang besar juga dukungan pemerintah di daerah.

“Diharapkan akan lebih banyak lagi pembiayaan pembangunan di Jawa Barat yang menggunakan pasar modal serta memanfaatkan BUMD sebagai perusahaan sasaran dalam melaksanakan proyek sehingga potensi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal,” tuturnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung