Kilas Bandung, Kamis (20/9/2018)

KilasBandung – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan akan fokus melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Bandung. Yana menuturkan, tugasnya ke depan tinggal melanjutkan semua program yang sudah baik dan lebih meningkatkannya lagi. Menurutnya, beberapa program kerja yang menjadi titik berat perhatiannya antara lain menyelesaikan masalah kemacetan dan kebersihan di Kota Bandung, termasuk juga menjadi Dansatgasus PKL, mengurusi masalah lansia, dan beberapa program kerja terkait masalah sosial.

Pemerintah Propinsi Jawa Barat menargetkan pembangunan masjid terapung di kawasan Gede Bage bakal rampung tahun 2020 mendatang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pembangunan tersebut telah molor dari jadwal sebelumnya karena terbentur masalah anggaran yang cukup besar yaitu sekitar Rp 915 milyar. Masjid yang diklaim terbesar di Jawa Barat ini memiliki luas sekitar 1 hektar dan akan berdiri di atas kolam retensi seluas 23 hektar.

Anak muda yang saat ini masuk dalam generasi milenial tidak hanya bertugas untuk mengenyam pendidikan tetapi juga memiliki pekerjaan rumah lain di antaranya harus berpartisipasi bersama-sama berusaha meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Anggota Komisi 1 DPR RI, Arief Suditomo mengatakan IPM memiliki beberapa komponen di antaranya kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang juga harus ditingkatkan oleh para generasi muda saat ini.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jabar yang terlibat kasus korupsi akan segera diberhentikan secara tidak hormat dan tidak mendapatkan gaji. Kepala BKD Jabar, Sumarwan Hadisumarto mengatakan berdasarkan data BKD Jabar, jumlah PNS Pemprov Jabar yang terlibat kasus korupsi bukan 24 orang seperti diberitakan tapi 21 orang karena ada nama ganda dan ada juga yang bukan PNS Pemprov Jabar. Untuk mekanisme pemecatan, Sumarwan mengungkapkan, BKD Jabar akan mencocokan data dari Badan Kepegawaian Nasional dan data BKD Jabar, untuk kemudian mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat kepada Gubernur Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengaku belum mendapatkan laporan mengenai adanya indikasi ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang melakukan tindak pidana korupsi dan hingga saat ini masih di gaji. Emil menuturkan akan mempelajari terlebih dahulu mengenai kasus tersebut namun yang pasti akan mengacu dan berpegang teguh pada peraturan yang ada.***