Kasus Penembakan di Majalengka Terkait Masalah Utang Piutang

KILASBANDUNGNEWS.COM – Kasus penembakan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka yang melibatkan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam dipastikan terkait hutang piutang.

Masalah itupun, tanpa ada kaitannya dengan kebijakan atau perizinan yang dilakukan Pemkab Majalengka.

“Jadi kami tegaskan kembali kalau insiden itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kebijakan Pemkab Majalengka,” ujar Kristiwanto, seperti dilansir Republika, Rabu (14/11/2019).

Kristiwanto menjelaskan, hutang piutang yang dimaksud itu antara PT Laskar Makmur Sadaya dengan Panji Pamungkasandi (pelapor) dalam mengurusi perizinan ke Pertamina.

Hal itu, sesuai dengan surat perjanjian pembangunan proyek SPBU nomor 01/SO/PEJ/I/2019 tentang pengurusan perizinan SPBU atas nama PT Laskar Sadaya.

“Direkturnya adalalah Danil Rezal Prilian, bukan klien kami. Dan inipun hanya dipinjam perusahaannya oleh HW melalui AS,” ucap dia.

Sementara, Kristiwanto mengatakan, penggunaan senpi yang dilakukan oleh Irfan Nur Alam bukan berasal dari Perbakin.

Menurutnya, senjata yang diduga berjenis Kaliber 9 mm itu, dikeluarkan oleh Mabes Polri yang diperuntukan untuk membela diri.

“Nah untuk memiliki senpi itu, diperoleh melalui prosedur yang benar. Dimulai dari pendaftaran dan tes sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kristiwanto.

Lanjut Kristiwanto, justru perizinan resmi penggunaan senpi itu sudah ada.

Bahkan, izin tersebut berlaku hingga tahun 2020 tepatnya pada tanggal 10 Januari 2020.

Diketahui, saat aksi keributan di Ruko Taman Hana Sakura pada, Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam terlibat dalam aksi tersebut.

Diduga, pria yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka itu melakukan penembakan terhadap saudara Panji Pamungkasandi.

Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.

Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.