Wanita Garut Pemeran Video Syur Ala ‘OnlyFans’ Ditangkap Polisi

KILASBANDUNGNEWS.COM – Polisi menangkap seorang wanita yang jadi pemeran dalam konten porno ala ‘OnlyFans’ KW Garut yang viral di media sosial. Penangkapan wanita tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.

“Betul, nanti kita rilis,” kata Dede dikutip dari CNN Indonesia, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan informasi, sosok wanita yang ditangkap berinisial D berusia 20 tahun. D ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut di Bandung.

Dede belum mengungkap secara rinci peran D. Namun, D dipastikan adalah perempuan yang menjadi objek di dalam konten-konten porno tersebut.

Kepolisian rencananya akan menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut siang ini di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.

Adapun konten porno yang disebar sejumlah akun Instagram saat ini tengah menjadi buah bibir bagi warga Garut. Ada sekitar 3 akun Instagram dengan nama hampir serupa yang mengunggah konten-konten porno tersebut. Wanita yang menjadi objek adalah orang yang sama.

Menurut AG (27), salah seorang warga yang pernah melihat kontennya, akun tersebut kerap kali melakukan siaran langsung. Konten yang disiarkan saat live berisi tampilan porno langsung dari sang pemilik akun.

“Bugil aja gitu, mirip ‘OnlyFans’ yang pernah viral kemarin-kemarin,” kata AG kepada detikJabar, sehari sebelumnya.

Konten yang terakhir diunggah salah satu akun Instagram terjadi 5 hari yang lalu, atau tepatnya pada Rabu (27/7) lalu. Dalam unggahan tersebut, sang gadis tampak bersolek seksi. (Sumber: cnnindonesia.com)

Baca selengkapnya di sini