Kota Bandung Perpanjang PSBB Proporsional sampai 26 Juni 2020

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial didampingi Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan serta Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan keterangan pers mengenai perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung hingga 26 Juni 2020. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di Kota Bandung dilanjutkan hingga 26 Juni 2020.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung Oded M. Danial usai rapat terbatas bersama bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) mengenai evaluasi PSBB, di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

“Hasil rapat pimpinan terbatas dalam merespon perkembangan evaluasi PSBB proporsional, kita sepakat melanjutkan PSBB proporsional hingga 26 Juni 2020,” kata Oded.

Dengan dilanjutkannya PSBB proporsional, Oded mengharapkan status zona sebaran Covid-19 di Kota Bandung bisa meningkat dari kuning menjadi biru.

“Mudah-mudahan kita (Kota Bandung) berubah zona dari kuning ke biru,” tutupnya.

Meski memperpanjang PSBB Proporsional, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan adanya relaksasi terhadap sejumlah sektor seperti mal dan pusat perbelanjaan kembali mulai Senin, 15 Juni 2020.

“Relaksasi yang ditambah adalah mal, pusat perbelanjaan, sarana olahraga (bukan kontak fisik), objek wisata seperti Saung Angklung Udjo. Kalau Kebun Binatang belum dan (tempat) hiburan belum,” ujar Oded saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Selain itu dalam PSBB proporsional di Kota Bandung kali ini, kegiatan pernikahan dan kebudayaan juga diberikan pelonggaran, namun tetap ada pembatasan. Pernikahan hanya sebatas akad dan tidak boleh dilakukan resepsi. Sedangkan kegiatan budaya harus dilakukan di luar ruangan dan jumlahnya dibatasi.

Menurut Oded, sektor yang diberikan pelonggaran ini difokuskan pada kegiatan dengan penyebaran virus yang rendah dan tetap harus melakukan pembatasan aktivitas sebanyak 30 persen, dari kapasitas.

Oded berharap dengan adanya pelonggaran dibeberapa sektor baru, ekonomi di Kota Bandung dapat kembali bergerak. Saat ini, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung berada di angka sekitar 3,5 persen.

“Salah satu penyebabnya karena pandemi berdampak pada penurunan daya beli rata-rata 30 persen. Ketahanan keluarga menjadi lemah. Kalau ekonomi bergerak dengan relaksasi 30 persen, mudah-mudahan potensi PAD bisa di 41,3 persen,” katanya.

Oded menambahkan, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 358 kasus dengan kasus positif aktif 167 orang. Ia menambahkan, pada PSBB proposional kemarin kasus Covid-19 dideteksi melalui tes dengan 56 kasus baru positif, di mana 18 orang tanpa gejala, 27 tenaga medis, 5 orang pedagang pasar dan enam orang PDP. (EVY)