Gubernur Jabar Tak Ingin Ada Klaster Baru COVID-19 di Sekolah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat telekonferensi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar hingga kini belum memutuskan membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya karena pihaknya tidak ingin ada kluster baru COVID-19 yang terjadi dari kegiatan pendidikan.

“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi kluster (penyebaran kasus COVID-19) dari dunia pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Kang Emil, di Bandung, Jumat.

Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar mengatakan Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah. Dia tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain di dunia di mana terdapat banyak kasus COVID-19 berasal dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

“Ini menjadi pelajaran, kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” katanya dalam silaturahmi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Untuk itu, Kang Emil meminta kepada pengurus Muhammadiyah serta lembaga lainnya yang mengelola dunia pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas COVID-19 di kabupaten/kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan pendidikannya.

“Termasuk pesantren, jika keluarga besar Muhammadiyah ada pesantren kebijakannya adalah sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau,” kata Kang Emil.

“Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik. Kemudian pesantren harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan lain-lain,” katanya.

Kang Emil menekankan selama ini koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Peanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar dengan tokoh agama atau ulama berlangsung intens.

Menurutnya, Jabar sedang berikan kemudahan dalam mengendalikan COVID-19 dibanding provinsi lain.

“Tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu mendengar masukan ulama, masukan orang-orang yang faham, ilmuan kesehatan, ilmuan ekonomi. Kami sebagai Gubernur nggak pernah mengambil keputusan sendiri tanpa pandangan dari para ahli, para tokoh-tokoh dan lain sebagainya khususnya para ulama dari Muhammadiyah sendiri,” katanya. (ANT)