Kota Bandung Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat mengikuti webinar dalam rangka puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Bandung tahun 2020 di Bandung Command Center, Rabu (29/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Bandung diisi dengan webinar yang dihadiri seluruh komponen masyarakat pemerhati anak, Rabu (29/7/2020).

Perayaan HAN tahun ini berbeda karena berada dalam situasi pandemi Covid-19. Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengingatkan agar para orang tua dan orang dewasa sekitar anak harus terus melindungi anak-anak dari bahaya virus corona, sesuai tema utama Hari Anak Nasional “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Dalam webinar tersebut Oded menyampaikan, orang tua juga penting memberikan pemahaman kepada anak tentang situasi saat ini. Tentang mengapa mereka tidak boleh keluar rumah, tidak bisa sekolah, dan harus menerapkan kebiasaan baru, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

“Para orang tua dituntut untuk memberi pemahaman tentang pandemi Covid-19, mendampingi dan menciptakan suasana keluarga yang menyenangkan bagi putra putrinya saat belajar di rumah, karena di Kota Bandung belum bisa dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, serta bersikap bijak saat anak-anak lebih akrab dengan gawai,” tutur Oded saat webinar.

Namun di balik semua itu, pada momentum peringatan HAN, wali kota ingin mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak anak. Menurutnya, hal itu harus dipenuhi oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah, orang tua, tetapi juga sektor swasta dan unsur masyarakat lainnya.

“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah dan para pengajar, tetapi juga masyarkaat dan para orang tua,” katanya.

“Kita harus menjamin hak anak atas hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi secara wajar menurut harkat dan martabat kemanusiaan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Masyarakat (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang berupaya untuk memenuhi empat hak dasar anak. Pertama, adalah hak hidup bahagia, gembira, nyaman dan sejahtera. Kedua, hak tumbuh kembang secara optimal.

“Kita harus menyelamatkan 1.000 hari pertama supaya anak-anak sehat dan tidak termasuk dari bagian stunting. Kota Bandung sedang membuat gerakan rembug stunting untuk mempersiapkan kehidupan 1.000 hari pertama anak,” ucap Siti.

Ketiga, hak untuk mendapatkan perlindungan yang baik, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan sekolah, terutama dari perundungan dari diskriminasi.

“Bullying juga tidak boleh terjadi di keluarga dan di lingkungan terdekatnya. Kita harus lindungi dari kekerasan dan kejahatan yang hari ini mengintai anak-anak. Kota Bandung di Jabar memiliki angka kekerasan yang cukup tinggi, nomor 1 dari 27 kota dan kabupaten,” ungkapnya.

“Tentu saja ini menjadi bagian terobosan dari kota Bandung yang sudah mulai ‘aware’, membuka pintu-pintu awareness kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan anak secara khusus,” imbuh Umi, sapaan akrabnya.

Terakhir, hak partisipasi, yakni memberikan ruang-ruang bagi anak untuk menyalurkan suara, pendapat, turut berpatisipasi dalam pembangunan.

“Terima kasih, kota Bandung yang telah menghadirkan Forum Komunikasi Anak yang mendapatkan apresiasinya di tingkat Jawa Barat. Di dalam memenuhi hak anak ini, tentunya kita semua sedang bergerak, berikhtiar, untuk menuju Indonesia layak anak, provinsi layak anak, dan Kota Bandung sebagai kota layak anak,” ujarnya. (rls)