Kilas Bandung, Sabtu (9/6/2018)

KilasBandung – Sejumlah kaum duafa dan anak yatim piatu menerima infak dan sodaqoh dari keluarga besar PDAM Tirtawening Kota Bandung. Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi menuturkan, pihaknya berhasil mengumpulkan infak dan sodaqoh sebesar Rp200 juta yang dibagikan ke sejumlah kaum duafa dan yayasan yatim piatu di kota Bandung. Sonny mengaku bangga kepada seluruh karyawan PDAM Tirtawening Kota Bandung yang memiliki jiwa empati dan rasa kepedulian yang besar terhadap kaum duafa dan anak-anak yatim piatu.

Terhitung mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2018 mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto mengatakan pembebasan diberikan kepada wajib pajak yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya termasuk mutasi dalam provinsi dan atau luar provinsi namun tidak termasuk proses Ubah Bentuk dan atau Ganti Mesin. Sedangkan pembebasan sanksi administrasi denda PKB, diberikan kepada wajib pajak yang melakukan proses pembayaran Pajak Tahunan, tidak termasuk pembayaran PKB baru. Dadang menyatakan, pembebasan BBNKB dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dan Badan termasuk kendaraan bermotor Angkutan Umum, tidak termasuk kendaraan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berharap program pembebaskan BBNKB kedua dan denda PKB bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pendapatan pemerintah. Gubernur menuturkan, dengan adanya pembebasan tersebut akan banyak pemilik kendaraan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan namun dengan catatan mereka harus membayar beban pajaknya tanpa denda dan bea. Gubernur mentargetkan pemberian keringanan BBNKB kedua dan denda PKB kali ini dapat menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp750 miliar.

Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung menggandeng jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan aparat kewilayahan dalam Tim Koordinasi untuk mengawasi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kebijakan tersebut dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran. Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan Dinsosnangkis Kota Bandung, Hendri Agustian menuturkan keberadaan Tim Koordinasi ini merupakan pendorong terhadap program percepatan penanganan kemiskinan oleh Pemerintah.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memprediksi jumlah penumpang bis yang akan mudik lebaran 1439 Hijriyah kali ini turun sekitar 5 persen. Kepala Seksi Manajemen Angkutan Darat, Dishub Kota Bandung Iya Sunarya menuturkan, berdasarkan data tahun 2017 jumlah penumpang melalui Terminal Leuwipanjang tercatat 187.677 orang dan angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah penumpang bis melalui Terminal Cicaheum tahun 2017 tercatat 40 ribu lebih orang. Iya memprediksi penurunan tersebut karena  banyaknya masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi maupun rental, termasuk mengikuti program mudik gratis.

Aksi kucing-kucingan antara Satpol PP Kota Bandung dengan para pedagang Mobil Toko (moko) yang kerap menggelar dagangannya di bahu jalan Diponegoro Bandung, kerap terjadi. Menyikapi permasalahan tersebut Pjs Walikota Bandung Muhammad Solihin mengatakan, sebenarnya keberadaan Moko tersebut merupakan bentuk kreatifitas dari warga Bandung dalam menjajakan barang dagangannya. Hanya saja, tempat yang mereka gunakan untuk berbisnis adalah salah karena berada di zona merah. Lebih lanjut Solihin berharap para pemilik moko itu mau tertib, menghargai orang lain, karena di sana ada hak orang lain yang mereka ganggu.***