Jabar Pastikan Penanganan Libur Nataru Maksimal

KILASBANDUNGNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil memastikan penanganan libur natal dan tahun baru di Jawa Barat maksimal.

Hal tersebut Ridwan Kamil usai Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 bersama Menko Pembangunan Manusia Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/12/21).

Menurut Gubernur, upaya maksimal merupakan komitmen bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar yang hadir dalam rapat tersebut untuk mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo guna mengamankan pengetatan protokol kesehatan di berbagai titik saat libur natal dan tahun baru (nataru).

“Oleh karena itu kami akan siaga satu _full standby_ di lapangan untuk memastikan semua arahan Presiden berlangsung dengan baik dan dimonitor epidemiologinya. Insyaallah dua minggu setelahnya (nataru) mudah-mudahan tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19,” ucapnya.

Demi memberikan pengamanan yang maksimal dan terukur, forkopimda akan menjaga ketertiban dengan mengecek secara berkala melalui aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat keramaian.

“Pesan Pak Menko PMK, Pak Menhub bahwa tidak ada penyekatan di jalan. Yang ada itu pengetatan protokol kesehatan termasuk nanti pengecekan vaksin, pengecakan melalui aplikasi peduli lindungi dan juga antigen,” tuturnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa wilayah Jabar senantiasa menjadi primadona bagi setiap masyarakat selama libur nataru. Ada tiga fenomena pendukung yang sering terjadi di Jabar dan harus diantisipasi. Yakni, Jabar dilintasi orang paling banyak, menjadi tujuan dari luar provinsi,  dan juga pergerakan antarwilayah di dalam provinsi.

Gubernur menyatakan, untuk mengurangi pergerakan selama libur nataru, Pemda Provinsi Jawa Barat telah melarang ASN Jabar melakukan perjalanan ke luar kota dan aktivitas sekolah tetap digelar demi menghindari kerumunan di berbagai tempat.

“Kita juga mengurangi pergerakan dengan pelarangan pergerakan untuk PNS, kecuali kedinasan, pelarangan kegiatan perayaan di pergantian tahun baru di hotel, outdoor maupun di jalanan dan lain sebagainya,” katanya.

“Dengan ukuran ini, insyaallah menurut teori Jabar akan terkendali, walaupun di lapangan seringkali teori berbeda dengan aslinya,” pungkasnya. (Parno)