Kafe dan Restoran di Bandung Batal Kibarkan Bendera Putih

KILASBANDUNGNEWS.COM – Asosiasi Kafe dan Restoran (Akar) Kota Bandung batal mengibarkan putih karena seluruh apresiasi pengusaha kuliner itu sudah disampaikan kepada Pemkot Bandung. Sebelumnya, mereka berencana mengibarkan bendera putih pada Kamis (29/7).

Ketua Umum Akar Jabar Arif M mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Yana Mulyana dan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. Hasil pertemuan, diputuskan jika pihaknya membatalkan aksi pemasangan bendera putih tersebut karena seluruh aspirasi tersampaikan.

Namun, hasil penelusuran detikcom, ada salah satu restoran di kawasan Cikutra yang hari ini tetap mengibarkan bendera putih. Sekadar diketahui, pemasangan bendera putih ini merupakan bentuk protes pengusaha kuliner atas aturan PPKM Level 4 yang diterapkan hingga 2 Agustus.

Selain di kawasan Cikutra, pemasangan bendera putih ini juga dilakukan di salah satu obyek wisata di Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

“Kota Bandung jadi barometer kabupaten kota lainnya, selain di Kota Bandung pemberitaan berdampak besar (diikuti wilayah lain),” kata Arif.

Menurut dia, makna bendera putih itu jangan dipolitisasi. “Makna dari bendera putih jangan dipolitisir, makna memiliki pertolongan, bukan ke arah perlawanan,” ujar Arif menegaskan.

Dia menjelaskan fenomena mengibarkan bendera putih ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja. “Fenomena ini muncul di Malaysia, akhirnya banyak pedagang, pengusaha dan rumah-rumah kibarkan bendera putih,” ucapnya.

“Di mana ada bendera putih, kita harus saling gotong royong,” kata Arif menambahkan.

Selain itu, ia menjelaskan, bendera putih yang dimiliki pihak Akar memiliki tanda khas. “Bendera putih Akar memiliki ciri ada tulisan ‘Akar; dan ada emoticon, di luar itu bukan kami,” ujar Arif.

Pihak Akar memastikan kafe dan restoran yang nantinya beroperasi tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung. Ketua Umum Akar Jabar Arif M menuturkan ribuan karyawan kafe, restoran hingga hotel sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

“12 ribu karyawan hotel dan restoran, meliputi 95 persen dari seluruh anggota PHRI di Kota Bandung. Hotel dan restoran telah siap beradaptasi di era new normal,” kata Arif.

Selain itu, menurut Arif, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung yang dipimpin Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya sudah melihat langsung simulasi protokol kesehatan yang diterapkan pengusaha kafe dan restoran.

“Pertama di Sindangreret, Asep Strawberry, KFC Padjajaran (ditinjau wakil wali Kota dan kapolrestabes) dan di Jendral Kopi yang ditinjau langsung oleh Dinkes,” ujarnya.

Ketua Harian Akar Kota Bandung Gan Bondillie menjelaskan kafe dan restoran yang tergabung dalam Akar sudah mengantongi sertifikat CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability.

“Kita sudah sertifikasi CHSE. Anggota Akar sudah mendapatkan vaksinasi 100 persen,” ujar Bond, sapaannya.

Selain itu, protokol kesehatan menjadi prioritas utama. “Tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Cuci tangan, pakai hand sanitizer dan berjaga jarak,” katanya.

Kapasitas pengunjung pun tetap diperhatikan. Misalnya, level Kota Bandung dari level 4 turun ke level 3 dan kapasitas diperbolehkan 25 persen. Pihaknya pun akan menaati aturan tersebut. Pihaknya siap menyiapkan Satgas COVID-19 mandiri dan bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. (Sumber: news.detik.com)