Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono, di Bandung Menjawab, Kamis (24/5/2018).

Bandung – Dinas Sosial Kota Bandung mengakui keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) khususnya pengemis, gelandangan, dan anak jalanan saat ini belum signifikan jumlahnya. Padahal biasanya memasuki bulan ramadan hingga lebaran, para pengemis, pengamen dan anak jalan ramai di jalanan.

“Biasanya jelang hari raya H-5 atau seminggu sebelum lebaran mereka datang ke Bandung, makanya kita lakukan razia dan memperketat pemantauan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono, di Bandung Menjawab, Kamis (24/5/2018).

Menurut Tono, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan PMKS. Pemantauan tidak lagi dilakukan di 32 titik namun di 10 titik yang dianggap efektif.

“Kita tidak menginginkan jelang hari raya atau akhir ramadan banyak PMKS di Bandung. Kita akan perketat, razia dan pembinaan secara intensif. Merazia dengan lembut, bawa ke rumah singgah lakukan berbagai terapi dan assessment (penilaian),” paparnya.

Namun inti pokoknya lanjut Tono, jangan sampai mereka kembali lagi ke jalan. Untuk itu pihaknya harus bekerja keras dalam mengubah pola pikir PMKS.

Tono menyebutkan, saat lebaran tahun lalu, pihaknya merazia 172 PMKS yang ternyata sebagian besar bukan merupakan penduduk setempat.

“Saya jamin bukan warga Bandung. Dari 172 itu 70 persennya bukan warga Bandung. Untuk warga Bandung kategori miskin kan bisa ditangani, dilakukan pembinaan, edukasi, ada diklat minimal untuk perbaikan diri dan keluarga,” tegasnya.

Untuk penertiban terhadap pengemis yang ada di pemukiman, menurut Tono, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan. Dinas Sosial memprioritaskan penertiban terhadap PMKS yang mengganggu lalu lintas atau wisatawan agar tidak membuat Bandung terlihat kumuh.

Tono menghimbau kepada masyarakat Bandung ataupun pendatang agar membantu Pemerintah Kota Bandung dengan tidak memberi donasi ke pengemis, gelandangan atau anak jalanan.

“Selain itu jangan juga memberikan sumbangan uang atau barang kepada kelompok yang menggalang dana tak berizin. Kalau sampai ada akan dibubarkan,” ujar Tono.***

Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung