BPPD Raih Juara Lomba Tertib Arsip Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyerahkan tropi Juara kepada Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna pada rangkaian upacara Hari Jadi ke-208 Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).

Bandung – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menjadi juara satu Lomba Tertib Arsip tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kewilayahan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna pun menerima tropi dari Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada rangkaian upacara Hari Jadi ke-208 Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).

Lomba Tertib Arsip merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip) Kota Bandung. Lomba ini bertujuan untuk memacu dan memotivasi perangkat daerah dan kewilayahan tertib arsip. Harapannya, pengelolaan arsip menjadi semakin berkualitas.

“Arsip merupakan informasi penting dan juga merupakan bukti pertanggungjawaban yang otentik, baik secara fisik maupun isinya. Oleh karena itu, arsip harus disimpan dengan baik dengan menggunakan suatu sistem yang dapat memudahkan dalam menyimpan dan menemukan kembali,” ungkap Kepala Dispusip Kota Bandung A. Maryun Sastrakusumah kepada Humas Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).

Menurut Maryun, pengelolaan arsip di perangkat daerah belum maksimal. Sejumlah faktor yang menyebabkannya yaitu kurangnya sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan anggaran pengelolaan arsip. Di antaranya, banyak petugas arsip yang merangkap tugas pokok lain sehingga tidak fokus pengarsipan yang baik.

“Melalui kegiatan Lomba Tertib Arsip diharapkan semua pihak makin peduli terhadap pengelolaan arsip bisa,” imbuhnya.

BPPD Kota Bandung, lanjut Maryun, merupakan instansi yang paling tertib arsip. Skor BPPD mencapai 705 poin. Sementara itu, peringkat kedua diraih oleh Kecamatan Mandalajati dengan skor 685. Sedangkan peringkat ketiga diraih oleh Kelurahan Sukamulya dengan skor 650.

Selanjutnya, pemenang Harapan I diraih oleh Distaru dengan skor 640, Harapan II diraih oleh BKPP dengan skor 635 dan Harapan ke III diraih oleh Bagian Hukum dengan skor 560.

Sistem penilaian berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Tim Dispusip menyebarkan kuesioner untuk diisi oleh tiap OPD. Selanjutnya, kuesioner tersebut diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.

Maryun berharap, ajang ini dapat memberi pesan kepada seluruh instansi, terutama di Kota Bandung, agar lebih memperhatikan persoalan kearsipan.

“Lomba Tertib Arsip ini menjadi tolak ukur yang positif dalam melaksanakan tata kearsipan di tempat kerja masing-masing. Pada akhirnya kita jadi tahu bagaimana kondisi pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Bandung,” katanya.***