Bacaleg Nasdem Dihimbau Tidak Lakukan Pelanggaran

KILASBANDUNGNEWS.COM – Guna menyamakan visi misi partai dan agar kampanye nanti tidak melenceng dari aturan sehingga menarik simpatik rakyat, partai Nasdem menggelar Lokakarya Bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD Kota Bandung.

Dalam lokakarya tersebut disampaikan para bacaleg yang sudah terdaftar calon sementara (DCS) mendapat berbagai informasi baik dari KPU dan Bawaslu.

“Kebetulan bu Suharti ketua KPU yang datang, menyampaikan beberapa aturan kampanye secara umum kira-kira seperti apa kampanye yang baik, taat azas dan aturan, agar kita memastikan juga memberikan pengetahuan terhadap temen-temen calon tersebut pada saat mereka melakukan sosialisasi kampanye mereke bekerja sesuai dengan kerangka aturan yang ada,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung Rediana Awangga, Kamis (24/8/2023).

Menurut anggota DPRD Kota Bandung ini, hal yang disampaikan KPU salah satunya soal money politic.

“Seperti apa sih definisi black campaign, definisi money politic. Terus mereka diberikan bahwa peserta pemilu itu adalah parpol bukan caleg dan berbagai hal lainnya,” jelasnya.

“Black campaign maksudnya ketika mereka melakukan tindakan menjelekkan atau mendeklarasikan caleg-caleg yang lain terus juga politik identitas pun terkait dengan etnis dan lainnya tentunya jangan dilakukan. Money politic itu adalah tawaran berupa uang ataupun barang kepada calon pemilih agar calon pemilih tersebut memilih mereka pada saat pemilu yang memang bisa berupa macam-macam,” bebernya.

Money politic itu bukan cuma uang, tapi lanjut Awang bisa juga berupa barang dan lainnya bersifat transaksional.

“Tapi bila media sosialisasi berupa souvenir buat masyarakat silahkan tapi bila bentuknya apapun ditransaksikan dengan suara mereka itu money politic dan tadi bawaslu pun menyampaikan aturan-aturan kapan waktunya mereka kampanye yakni pada tanggal 28 November 2023. Kita pun disini menghadirkan temen DPW bidang kaderisasi bidang politik ideologi Nasdem,” paparnya.

Diharapkan setelah lokakarya tersebut bacaleg selain memperkenalkan diri sendiri dan visi misi partai.

Terkait alat praga sendiri pihaknya kata Awang, sudah menyanpaikan dilarang menempel alat praga di tempat ibadah sekolah dan fasilitas milik pemerintah.

Pemasangan pun harus baik, jika di pohon jangan dipaku karena menganggu pemandangan atau menjadi sampah visual, karena pemasangan tidak di tempat yang harus.

“Kita selalu melakukan sosialisasi dan kita selalu monitoring evaluasi setiap bulan.
Pernah beberapa kali menemukan ada laporan, terus kita minta yang bersangkutan untuk menyelesaikan secara damai. Masyarakat boleh melaporkan ke Nasdem atua medsos nya di nasdem.bdg kalau menganggu atau sosialisai pemasangan media luar ruangannya silahkan ke kita langsung nanti ditertibkan di 081912201084,” paparnya.

Ditambahkan Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Rizky Mediantoro, bahwa sejak jauh hari partai Nasamden terus berproses sampai 50 bakal calon legislatif.

“Lokakarya ini kita rekomendasikan bacaleg, menyamakan frekuensi dulu, utamanya bahas ke nasdeman wakil kita di masyarakat dan membawa semangat partai . Agar nanti skampungnya sesuai kaidah dan perubahan caleg berkualitas dan faham kaidah demokrasi,”, paparnya.

Lokakaraya sebagai pembuka, pasalnya setelah pembahasan, partainya pun melakukan monev terkait kinerja para bacaleg.

“Memantau, bergerak di lapangan, apa sesuai yang diinginkan nasdem atau tidak. Kita kan pembawa perubahan, kita diundang mereka (bacaleg,red). Kita sama kan agar semua terintegrasi jangan saling potong. Misal caleg abc, karena ini mengisi sel wilayang kosong ini merata seluruh kota bandung,” tutupnya. (EVY)