Bandung – Program Pemerintah Kota Bandung, Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) semakin memasyarakat. Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, 8 dari 9 RW telah melaksanakan Kang Pisman sampai di tingkat pemanfaatan kembali.
Sedangkan 1 RW lainnya baru sampai di tingkat pemilahan dari rumah.
“Semuanya sudah memilah sampah dari rumah. Karena di kita ada sistem punishment. Kalau nggak dipilah, nggak diangkut,” tutur Evi Hendarin, Camat Bandung Kidul pada Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (14/2/2019).
Pengangkutan sampah oleh petugas di kewilayahan yang sudah terlatih. Para petugas bisa mengenali pemilahan sampah. Petugas membawa sampah yang terpilah ke ke tempat pembuangan sementara. Ada 29 titik pembuangan sampah khusus yang sudah terpilah.
Evi mengungkapkan, setiap Jumat dan Sabtu, warga secara rutin beraktivitas di Bank Sampah Kujang Ngahiji. Warga yang membentuk bank sampah tersebut. Pada hari Jumat, warga menyetor, mencatat, dan menimbang sampah. Sedangkan di Sabtu, warga melaksanakan PPO, alias Pilah-Pilih-Olah.
“Jadi mereka memisahkan mana yang bisa didaur ulang, lalu diolah. Ada yang jadi taplak, karpet, bagus-bagus pokoknya,” katanya.
Sementara itu, sampah organik juga diolah dengan skema peuyeumisasi atau fermentasi. Sampah tersebut kemudian menjadi pupuk kompos menggunakan Mikro Organis Lokal (MOL).
Evi menjelaskan, kegiatan tersebut menjadikan Kujangsari sebagai salah satu wilayah dengan predikat Kawasan Bebas Sampah. Kelurahan-kelurahan lain juga melakukan hal serupa dengan modifikasi program yang beragam.
“Kita berharap semua wilayah bisa sepenuhnya melaksanakan ini. Sampah kita 60% organik. Jadi kalau bisa termanfaatkan, akan bisa menurunkan jumlah sampah,” katanya.***