Ubah Dokumen Kependudukan di Kota Bandung Kini Bisa via Surel

Petugas sedang melayani warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Warga Kota Bandung saat ini dapat melakukan perubahan data administrasi kependudukan melalui surat elektronik (surel) tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Wuryani mengatakan, adanya layanan tersebut sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan perbaikan data kependudukannya, seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

“Ada banyak kasus misalnya akta kelahiran berbeda dengan di KTP, atau berbeda dengan di ijazah. Hal-hal seperti ini seharusnya diperbaiki. Semua identitas di semua dokumen itu harus sama,” ungkap Wuryani dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung.

Ada empat loket Disdukcapil yang membuka pelayanan melalui surel. Loket pertama adalah perbaikan atau perubahan elemen data di kartu keluarga dan menambahkan anggota keluarga di atas 7 tahun. Perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan konsolidasi data NIK yang tidak ditemukan juga bisa dilayani di loket A.

Warga bisa mengirim surel dan berkomunikasi dengan petugas dengan alamat loket.a.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Adapun loket kedua diperuntukkan bagi layanan akta yang hilang dan akta yang rusak. Warga dapat berkirim surel ke alamat loket.d.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Sedangkan urusan perbaikan akta, perbaikan nama, perubahan kewarganegaraan, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, dan pengangkatan atau adopsi anak bisa dilayani di loket.e.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Sedangkan, urusan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat keterangan, dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian luar negeri dapat menghubungi petugas melalui loket.h.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Wuryani menegaskan, warga dapat menghubungi surel tersebut sesuai dengan keperluannya. Jangan lupa untuk mencantumkan keperluan dalam subyek surel dan jelaskan secara rinci keperluan di dalam tubuh surel.

Dengan sistem ini, Wuryani percaya, pelayanan kependudukan di Kota Bandung dapat dilaksanakan lebih cepat, mudah, dan pasti. Ia pun tak khawatir jika masyarakat Kota Bandung akan kesulitan mengikuti cara-cara baru ini.

Ia menerangkan, jika selama ini orang mengira warga usia senior akan kesulitan mengikuti teknologi dan perkembangan zaman, Wuryani justru berkeyakinan mereka akan beradaptasi dengan teknologi yang baru. Penduduk yang lebih muda pun bisa membantu mereka untuk mengatasi kesenjangan teknologi tersebut.

“Kita jangan underestimate ke penduduk Kota Bandung. Saya punya keyakinan ke sana insyaallah ke depan mereka akan menikmati hal seperti ini,” tuturnya. (AGU)