Siap Terapkan Sanksi Derek, Dishub Kota Bandung Inovasi Mobil Derek

KILASBANDUNGNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sudah menyiapkan inovasi merancang mobil derek yang lebih aman. Pasalnya, dari dua kendaraan derek yang dimiliki Dishub saat ini, yakni mobil derek sistem gendong dan sitem gantung berisiko menyebabkan kerusakan apabila menderek mobil bertransmisi matic atau rem tangan terpasang dan perseneling sudah masuk.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan pihaknya sudah mengajukan desain kendaraan derek otomatis hidrolik. Ia mengklaim desain buatannya bakal menjadi yang pertama dan satu-satunya hadir di Indonesia.

“Mobil derek otomatis hidrolik ini kerjanya seperti mobil forklip. Jadi nanti langsung mencengkram pada ban dan mobilnya langsung diangkat naik ke atas bak mobil derek. Sehingga tidak akan menyentuh body ataupun sasis,” dia menjelaskan.

Inovasi ini, imbuh Asep, untuk menghindari adanya kerugian dari pelanggar karena kendaraan yang rusak akibat diderek. Namun, jika belum disetujui, maka sanksi derek akan tetap menggunakan mobil derek yang ada, guna menegakan aturan baru yang rencananya bakal mulai digulirkan pada tahun 2021 mendatang.

“Januari mudah-mudahan berjalan kita akan pakai derek yang ada dulu. Kami akan pilah kalau mobilnya aman kita bisa pakai derek yang ada. Kalau sekarang dipaksakan khawatir merusak mobilnya,” ucapnya.

“Tapi pastinya derek akan tetap kita lakukan karena kalau tidak berbuat pasti parkir liar tetap lebih banyak,” paparnya.

Sedangkan mengenai BLU-E yang juga akan diluncurkan pada 5 November mendatang, Asep mengatakan, BLU-E ini sebagai pengganti dari buku uji kir. Nantinya bukti lulus uji kir tersebut menggunakan kartu elektronik.

“BLU-E adalah pengganti buku uji yang lama yang lebih banyak dipalsukan. Nanti diganti dengan smartcard. Karena sekarang pemalsuan masih banyak, dilakukan oleh oknum atau calo. Biaya tetap tidak berubah, cuma berganti buku uji ke smart card,” katanya.(rls)