Kemendagri Akan Umumkan Temuan Tim Verifikasi Desa Fiktif

KILASBANDUNGNEWS.COM – Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil temuan tim verifikasi yang mengusut dugaan desa fiktif, Selasa (12/11) sore ini.

“Tim itu rapat jam tiga sore, kemungkinan jam empat sore bisa konferensi pers. Nanti mengundang kementerian lain, termasuk Kemendes dan Kemenkeu,” kata Bahtiar saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (10/11) malam.

Kemendagri telah mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif di wilayah tersebut pada Minggu (10/11).

Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (12/11/2019), tim verifikasi berjumlah 13 orang dan berasal dari seluruh direktorat jenderal kementerian. Tim bertugas untuk mengumpulkan seluruh data dari daerah yang diduga desa fiktif.

Bahtiar mengatakan tim verifikasi itu sudah turun dan bekerja langsung untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut dugaan desa fiktif tersebut.

“Tim sudah turun ke Sulawesi Tenggara, koordinasi dengan Pemprov, Polda, Pemda Kabupaten Konawe dan Polres setempat,” kata Bahtiar.

Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan tim itu akan kembali ke Jakarta pada Selasa atau hari ini. Setelah itu, tim akan menggelar rapat terlebih dulu dengan jajaran Kemendagri untuk mengetahui hasil temuan di lapangan.

“Besok akan terang benderang hasilnya seperti apa, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi lainnya,” kata Bahtiar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menerima laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang sengaja dibentuk agar mendapat kucuran dana desa secara rutin.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan memperketat penyaluran dana desa. Selain itu, jajarannya juga akan menyelidiki mekanisme pembentukan desa, termasuk identifikasi jumlahnya, lokasi, dan susunan pengurusnya.

KPK juga telah membenarkan tentang tiga desa fiktif dan 31 desa dengan Surat Keputusan (SK) yang berada di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Salah satu modus dari penyaluran sana desa siluman tersebut dilakukan dengan memundurkan tanggal pembuatan SK guna menyiasati moratorium pemekaran desa oleh Kemendagri.

Sementara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah pernyataan Sri Mulyani terkait keberadaan desa fiktif. Halim mengaku melakukan penelusuran dan tak menemukan desa fiktif yang disebut Sri Mulyani.

Kata Halim, desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada. “Dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada, sehingga saya bingung yang namanya fiktif, namanya bagaimana,” ujarnya.

Halim mengatakan pihaknya langsung bergerak memeriksa tiga desa yang disebut fiktif, yakni Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai dan Desa Morehe Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.***