Dispangtan Anggap Kenaikan Harga Kepokmas di Bandung Masih Wajar

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Elly Wasliah. (Foto: Istimewa)

Bandung – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Elly Wasliah mengakui terjadinya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok masyakarat (kepokmas) menjelang bulan ramadhan. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga diantaranya daging ayam, telur, bawang merah dan cabai.

“Daging ayam dari Rp 36 ribu naik jadi Rp 37 ribu per kg, telur dari Rp 23 ribu naik jadi Rp 26 ribu per kg, bawang merah dari Rp 24 ribu jadi Rp 30 ribu per kg. Sementara cabai merah tanjung mengalami kenaikan dari Rp 30 ribu menjadi Rp 36 ribu per kg,” ungkap Elly kepada PRFM, Selasa (8/5/2018).

Namun Elly menilai kenaikan sejumlah komoditas tersebut masih dalam batas wajar.

“Kenaikan ini masih dalam batas wajar,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk menyikapi kenaikan harga daging sapi jelang bulan ramadhan, Dispangtan Kota Bandung menggelar rapat bersama para pemasok sapi potong. Tujuannya untuk meningkatkan stok daging sapi agar tidak terjadi lonjakan harga serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita rapat mengundang para pemasok sapi potong untuk meningkatkan stok. Soalnya daging sapi, daging ayam dan telur yang paling sering melonjak jelang ramadhan,” tambahnya.

Selain itu Dispangtan Kota Bandung masih akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional.

“Sebelumnya kami sudah mendampingi Polda Jabar ke Pasar Sederhana dan Kosambi untuk sidak harga dan pasokan. Kami juga sidah bersama Menteri Perdagangan ke Pasar Andir. Senin depan kita sidak terkait keamanan pangan ke pasar tradisional dan modern,” terang Elly.

Elly mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikan harga pangan secara tidak wajar, terutama pedagang beras. Jika kedapatan menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET), maka akan ada sanksi dari Satgas Pangan.

“HET beras medium Rp 9.450 per kg, beras premium Rp 12.850 per kg. Manakala pedagang menjual di atas HET, Satgas Pangan akan bertindak dan mencabut izin pedagang,” ungkapnya.***