RUU Ibu Kota Diajukan Januari 2020

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru pada Januari 2020 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa RUU Ibu Kota akan segera dibahas bersama DPR.

“Sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari,” kata Jokowi saat meninjau lokasi ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (17/12/2019).

Kepala Negara menerangkan bahwa pihaknya juga akan membahas soal rencana pembentukan wilayah administratif provinsi untuk ibu kota baru bersama para wakil rakyat. Sejumlah rencana alternatif telah disiapkan pemerintah untuk ibu kota baru ini.

“Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR,” jelasnya.

Menurut Jokowi, pihaknya juga akan membentuk Badan Otorita Ibu Kota pada awal Januari 2020 mendatang. Namun, ia memastikan belum menunjuk siapapun untuk menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota itu.

“Calonnya banyak, tapi belum diputuskan. Yang jelas calon kepala Badan Otorita Ibu Kota, BOI,” kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan bahwa dirinya juga belum memutuskan nama yang digunakan untuk ibu kota baru tersebut. Ia menargetkan akan mengumumkan nama ibu kota baru pada pertengahan 2020 mendatang.

“Pada saat nanti awal ground breaking, peletakan batu pertama, nama akan langsung kami sampaikan,” pungkasnya.***