Ridwan Kamil: Perlu Bentuk Majelis Pertimbangan Gubernur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wagub Jabar terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018 melalui rapat pleno penetapan Pasangan Calon terpilih di Kantor KPUD Jabar, Jalan Garut Bandung, Selasa (24/7/2018). (Foto: Istimewa)

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat menetapkan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wagub Jabar terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018 melalui rapat pleno penetapan Pasangan Calon terpilih di Kantor KPUD Jabar, Jalan Garut Bandung, Selasa (24/7/2018).

Ridwan Kamil mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat bersama-sama membangun Jabar setelah dalam beberapa bulan kemarin melakukan kompetisi dalan Pilkada dan dalam pemerintahannya pihaknya akan membentuk majelis pertimbangan gubernur, yang isinya semua calon gubernur dan mantan gubernur.

“Dengan dibentuknya Majelis Pertimbangan Gubernur, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, kami punya para penasehat yang berpengalaman,” katanya

Menurut Ridwan Kamil, perjalanan yang sangat panjang dan penuh rintangan dalam proses Pilkada ini telah dilaluinya dengan aman dan lancar hingga Allah SWT memberikan takdirnya terpilih sebagai Gubernur dan Wagub Jabar 2018-2023.

“Saat ini ada sekitar 48 juta rakyat Jabar yang harus disejahterakan dan 27 daerah yang harus kami majukan,” ujar Ridwan Kamil, usai sidang pleno KPUD Jabar, Selasa (24/7/2018).

Ridwan Kamil berjanji akan melindungi dan menyayangi seluruh warga Jabar tanpa membeda-bedakan apakah mereka mendukung atau tidak saat Pilkada kemarin.

“Mengenai perbedaan itu, semua sudah kami lupakan. Ke depan mari kita bergandengan tangan membangun Jabar bersama menjadi provinsi terbaik di Indonesia,” tuturnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung