Pospenas VIII 2019 Libatkan 3.090 Masyarakat Pesantren

KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 3.090 masyarakat pesantren terlibat aktif serta memeriahkan penyelenggaaraan Pekan Olah Raga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) VIII 2019 yang berlangsung 24-29 November, di Kota Bandung Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, sebanyak 1541 atlit santri akan bertanding di cabang olah raga dan 589 seniman santri akan berlomba pada cabang seni serta sebanyak 960 merupakan oficial dan pendamping yang berasal dari 34 kontingan provinsi seluruh Indoneska.

“Ada 6 cabang yang dilombakan, yaitu cabang atletik, bola voly, pencak silat, futsal, senam santri dan cabang hagda. Untuk cabang seni akan memperlombakan 6 cabang yaitu kaligrafi Islam, cabang pidato 3 bahasa (Arab, Inggris dan Indonesia) cabang seni lukis Islam, cabang seni karya, seni kriya, seni hadra, cabang cipta dan baca puisi serta stand up comedy,” ucapnya.

Menurut Kamaruddin, Pospenas merupakan ajang pembinaan santri yang tergabung dalam pondok pesantren serta untuk menggali potensi para santri di bidang olah raga dan seni serta menjadi wahana perekat kerukunan silaturahmi antara pondok pesantren.

“Seluruh pondok pesantren di Indonesia bisa berpartisipasi. Tidak kita batasi. Mulai dari ponpes salafi hingga modern,” ujar Kamaruddin, dalam acara pembukaan Pospenas VIII 2019 di SOR Arcamanik, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (25/11/2019) malam.

Kamaruddin mengaakan bahwa, sejak digelarnya Pospenas pada 2001, hingga  saat ini animo terhadap ajang 3 tahunan ini sangat luar biasa, dimana sebagian besar peserta mengikuti cabang yang diperlombakan.

“Kegiatan semacam ini dipesantren sudah tidak asing lagi, sebagian besar pesantren selalu mengadakan kegiatan yang dimaksudkan untuk mengembangkan minat dan bakat para santri, banyak potensi yang bisa dikembangkan para santri dalam bidang olahraga dan keseniah,” ujarnya.

Pospenas VIII terselenggara berkat kerja sama berbagai pihak, mulai dari Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, Kemenpora, Kemenpar, Kemendikbud, serta pemerintah daerah. (Parno)