Pemkot Bandung & BIGRS Rilis Bandung Road Safety Annual Report 2017

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina (kanan) dan Kepala Bappelitbang Kota Bandung selaku kepala Teknis BIGRS Bandung, Hery Antasari (kiri) saat peluncuran buku “Bandung Road Safety Annual Report 2017” atau Laporan Tahunan Keselamatan Jalan, Kamis (1/11/2018). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) meluncurkan buku “Bandung Road Safety Annual Report 2017” atau Laporan Tahunan Keselamatan Jalan, di Hotel Aryaduta, Jalan Aceh, Bandung, Kamis (1/11/2018).

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambut baik peluncuran buku tersebut. Menurutnya, warga Kota Bandung perlu memahami peraturan saat berkendara.

Yana menilai sebaik apapun sistem transportasi diterapkan di jalan, pada akhirnya sangat bergantung kepada orang di belakang kemudi karena penyebab terjadinya kecelakaan, sebagian besar bersumber dari pengendara itu sendiri.

“Penyebab kecelakaan bersumber dari manusianya. Mungkin karena lengah, lelah, mengantuk dan tidak terampil atau tidak tertib dalam mengemudi. Maka dari itu, peluncuran buku hari ini menjadi penguat kampanye meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan yang mampu menurunkan angka kecelakaan,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Bappelitbang Kota Bandung selaku kepala Teknis BIGRS Bandung, Hery Antasari mengatakan, dalam buku laporan tersebut terdapat data kecelakaan.

Data menunjukan bahwa pengendara sepeda motor merupakan korban dengan tingkat cedera dan kematian cukup tinggi yaitu sekitar 69 persen, diikuti kecelakaan pejalan kaki 23 persen.

Secara keseluruhan, 93 persen kematian akibat tabrakan di jalan raya dialami oleh pengguna jalan yang rentan pengendara sepeda motor, sepeda dan pejalan kaki.

“Hal ini menunjukan adanya kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan bagi pengendara dan pejalan kaki,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Satuan Lalu Lintas Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor.

Di wilayah hukum Polrestabes Bandung, pada tahun 2017 jumlah kecelakaan sebanyak 501 kasus. Sedangkan hingga Oktober 2018, telah terjadi kecelakaan sebanyak 403 kasus.

Dari angka itu, lanjutnya, jumlah kecelakaan yang terbanyak sepeda motor mencapai 70 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen di antaranya melibatkan pelajar. Sedangkan separuh dari kasus kecelakaan yang dialami pelajar ternyata tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan izin mengemudi.

“Dengan itu kita sosialisasikan kembali program disiplin dari sekolah. Ini agar memberikan efek jera kepada para siswa. Mereka harus paham jika berkendara itu perlu kelengkapan surat. Sehingga mampu meningkatkan karakter disiplin bagi masyarakat,” katanya.

Reza pun meminta kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan baik anak dan siswanya. Ia juga meminta para orang tua paham tentang aturan berkendaraan.

“Kebanyakan si anak itu dikasih dan diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan oleh orang tuanya. Tapi dari izin tersebut, orang tua belum paham mengenai izin mengemudi dan harus tahu peraturan di jalan. Semua itu ada uji tesnya dan itu tidak mudah,” tegasnya.

Sementara itu, Epidemiology Counsultant Of Vital Strategies, Sara Whitehead mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang telah dijajaki. Dengan komitmen Pemkot Bandung memberikan arahan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas itu menjadi tujuan terpenting.

“Ke depannya kita terus berkerjasama mengedukasi sampai masyarakat paham akan keselamatannya saat berkendara,” tuturnya.***