KILASBANDUNGNEWS.COM – Direktur Operasional dan Strategi IPRC, Idil Akbar mengatakan, pihaknya menemukan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan baik oleh pasangan calon maupun para pendukung pasangan calon menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Paling tidak ada 3-4 hal utama yang kemudian kita temukan dari berbagai informasi terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN ada 42 pelanggaran dan 2 yang tidak termasuk pelanggaran tapi rata-rata semua daerah melakukan hal itu,” ucapnya.

Menurut Idil, selain masalah netralitas ASN, pelanggaran yang ditemukan juga terkait dengan masalah berita bohong atau Hoaks melalui berbagai media,yang menyerang pasangan calon.

“Hampir semua kota/ kabupaten melakukan hoaks,” kata Idil, dalam acara Ekspose Media Pilkada di Jawa Barat Tahun 2020 Beberapa Temuan Awal, Jumat (20/11/2020).

Idil menyatakan, pihaknya juga menemukan pelanggaran lain selama dilapangan yaitu yang berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) dimana bantuan dari pemerintah ini dimanfaatkan oleh pasangan calon sebagai bantuan dari mereka.

“Calon melakukan upaya untuk bansos itu banyak dikeluarkan kepada masyarakat atas nama pribadi maupun keluarga sendiri,” ujarnya. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.