Bandung – Sebanyak 5 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jawa Barat akan melakukan aksi damai dengan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (3/9/2019).

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, aksi dilakukan untuk menolak terkait rencana revisi Undang-Undang No 13 tahun 2003  tentang ketenagakerjaan oleh Kementerian Tenagakerja serta menoilak rencana pemerintah yang akan menaikan besaran iuran BPJS Kesehatan.

“Kita juga para buruh juga meminta kepada anggota DPRD Jawa Barat yang baru menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang proses penetapan upah  khususnya upah sektoral,” ucap Roy, melalui rilis yang diterima www.prssnibandung.com, Selasa (3/9/2019).

Roy juga meminta keputusan menteri tenaga kerja no 228/2019 tentang tenaga kerja asing yang bisa menduduki jabatan tertentu dan meminta segera disahkannya UMSK 2019 Kabupaten Karawang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin atau FSP LEM SPSI Jawa Barat, Mohamad  Sidarta mengatakan, aksi dilakukan dalam rangka memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh dan warga masyarakat yang harus dibebani bayar kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya kegiatan aksi besok,  kami mohon maaf kepada warga Bandung apabila lalulintas seputar gedung sate terganggu,” ucapnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.