Proyek Tol Bandung-Tasik Sudah Tahap Lelang Investasi

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa.

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kelanjutan proyek jalan tol Bandung-Tasikmalaya. Rencananya jalan tol tersebut akan melalui Gedebage-Majalaya-Garut-Tasikmalaya.

“Kita berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kemarin sebelum Idulfitri kami melakukan rapat terkait inisisasi jalan tol tersebut, dan pihaknya telah merencanakan untuk melakukan lelang investasi terhadap jalan tol tersebut,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa kepada PRFM, Kamis (22/6/2018).

Menurut Iwa, lelang investasi dan pemrakarsa akan dimulai dengan ruas jalan Gedebage-Majalaya sepanjang 15 kilometer. Iwa mengaku, pihaknya telah mendesak BPJT untuk segera mengajukan rekomendasi penetapan lokasi sebagai langkah awal, tanah mana saja yang harus dibebaskan, untuk selanjutnya dilakukan pembangunan konstruksi jalan.

“Baru sampai tahap itu, harapan kita tahun 2018 ini sudah ada pemenang lelang investasi Badan Usaha Jalan Tol, apabila itu terjadi, maka akan segera dilakukan proses pembebasan lahan dan pembangunan konstruksi,” tambah Iwa.

Lebih lanjut, Iwa mengatakan dengan dibangunnya jalan tol Bandung-Tasikmalaya, akan terjadi meningkatkan pertumbuhan ekonomi ribuan kali lipat yang akhirnya bisa menurunkan kemiskinan, pengangguran, serta kesenjangan ekonomi di Jabar selatan.

“Karena dengan adanya jalan tol, hasil riset menunjukkan akan terjadi kapitalisasi ekonomi ratusan kali lipat. Hunian hotel bisa meningkat 100-200 persen pendapatannya di Pangandaran dan Ciamis. Dan itu juga mendorong industri lainnya, seperti kuliner dan cenderamata yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi yang akhirnya bisa menurunkan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan ekonomo,” papar Iwa.

Iwa menargetkan proyek jalan tol Bandung-Tasikmalaya ini akan selesai pada tahun 2021 mendatang, dengan catatan tidak ada spekulan tanah dan provokator di lapangan yang dapat menghambat jalannya proyek.***