Polda Jabar Jelaskan Soal Pesan Berantai Sweeping Kendaraan Plat D

Ilustrasi pesan berantai.

Bandung – Pasca kasus penganiayaan yang menewaskan seorang suporter Persija, Haringga Sirla, Minggu (23/9), beredar pesan berantai mengenai aksi sweeping terhadap kendaraan berplat D yang akan menuju atau dari Jakarta.

Terkait beredarnya pesan berantai tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Terkait broadcast pesan itu, belum dapat dipastikan kebenarannya,” tutur Trunoyudo seperti dilansir laman PRFM, Senin (24/9/2018).

Ia mengimbau kepada semua pihak agar tidak terprovokasi terhadap kabar apapun yang beredar di media sosial. Terutama terhadap isu-isu provokasi untuk melakukan aksi balasan.

“Kami pastikan proses penyidikan kasus HS sudah berjalan. Polrestabes Bandung bersama Polda Jabar sudah melakukan proses lidik dan mengamankan sejumlah pelaku penganiayaan,” tegasnya.

Trunoyudo juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video kekerasan karena melanggar aturan. Apabila masyarakat tetap menyebarkan video sambil melakukan provokasi, maka kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

“Kejadian kemarin tentu yang sangat disesalkan. Harapannya tidak ada ekses ke depan karena kepolisian sudah menindaklanjuti dengan serius. Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial. Percayakan pengusutan kasus penganiayaan ini kepada kepolisian. Masyarakat harus ikut serta menghentikan ujaran kebencian,” pungkasnya.***