KILASBANDUNGNEWS.COM – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon terus bertambah. Catatan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, hingga saat ini sudah ada 702 sapi dan 46 kerbau yang dinyatakan terjangkit PMK.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan, ratusan sapi dan puluhan kerbau yang saat ini terjangkit PMK tersebar di 17 kecamatan.

Jumlah terbanyak pertama yakni ada di kecamatan Gunung Jati dengan 240 hewan, Kecamatan Tengahtani 70 hewan, dan ketiga Kecamatan Arjawinangun dengan 60 hewan yang terjangkit PMK.

“Ini kebanyakannya sapi. Sebenarnya di Kabupaten Cirebon ini terdapat kasus PMK sudah mulai dari tanggal 18 Mei 2022. Awalnya itu ada di Kecamatan Tengahtani,” kata Asep di Kabupaten Cirebon, Kamis (9/6/2022).

“Itu berawal dari masuknya hewan ternak dari Jawa Tengah, yaitu dari Bumiayu dan Boyolali. Ternaknya ini membawa penyakit PMK, lalu menyebar ke hewan sekitarnya,” sambung Asep.

Asep mengatakan, dari ratusan hewan ternak di Kabupaten Cirebon yang dinyatakan terjangkit PMK, dua di antaranya mati dan empat hewan dipotong paksa. Sementara hewan yang dinyatakan sembuh ada sekitar 27 ekor.

Sementara dari jenis hewan ruminansia di Kabupaten Cirebon yang diketahui terkena PMK, sejauh ini hanya sapi dan kerbau. Sedangkan kambing, domba, dan lainnya masih belum ditemukan. (Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.