Bandung – Reformasi birokrasi kini tak lagi sekedar tuntutan. Bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan.
Hal itu berkaitan dengan pelayanan publik yang prima. Untuk itu, Pemkot Bandug kini tengah merancang roadmap Reformasi Birokrasi Kota Bandung Tahun 2019-2023.
“Berkenaan dengan adanya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga bertepatan dengan penyusunan roadmap reformasi birokrasi 2019-2023. Ini menjadi suatu keharusan setiap pemerintah daerah melaksanakan reformasi birokrasi,” kata Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha saat Rapat Pembahasan Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi Kota Bandung Tahun 2019-2023, di Hotel Grandia Jalan Cihampelas, Rabu (17/10/2018).
Evi mengatakan, melalui roadmap ini, Pemkot Bandung memiliki petunjuk arah reformasi birokrasi. Sehingga ia berharap, tim penyusun bisa melaksanakan tugasnya dengan tepat dan cepat.
“Sudah ada tim. Kita bersama-sama menyusun dan menjadikannya panduan untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lima tahun ke depan,” ujar Evi seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Reformasi birokrasi juga tak lepas dengan kinerja birokrasi pemerintahan yang seirng disebut SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Saat ini, Kota Bandung merupakan satu- satunya daerah yang yang memperoleh nilai A di Jawa Barat. Maka untuk mempertahankan nilai tersebut perlunya kerjasama dan memiliki keahlian maupun kompetensi yang baik.
“SAKIP tentu saja kita akan terus mengevaluasinya. Kualitas pelaksanaannya harus terus ditingkatkan. Setiap poin hasil evaluasi yang masih kurang, harus jadi perhatian. Jika bagus harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” pinta Evi.***