Bandung – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengerahkan sekitar 140 orang petugas untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak. Seluruh petugas tersebut dibagi dalam dua tim besar.
Sebanyak 60 orang satgas pemeriksa kesehatan hewan kurban atau antemortem. Sedangkan sisasnya, 80 orang satgas pemeriksa kesehatan daging kurban atau postmortem.
Untuk tim antemortem, Dispangtan sudah mulai mengerahkannya sejak Senin (6/8/2018). Mereka menyisir para pedagang untuk memeriksa hewan kurban.
Sementara tim postmortem baru akan dikerahkan pada hari H Iduladha 22 Agustus 2018 hingga H+3 atau hari tasyrik. Mereka akan menyisir masjid-masjid atau tempat pemotongan hewan kurban lainnya. Hasil sementara, terdapat 1.940 ekor sapi dan 1.954 ekor domba yang layak. Ada juga 60 ekor sapi dan 585 ekor domba yang tidak layak.
“Sudah satu minggu petugas antemortem kami kerahkan. Para petugas mendatangi para pedagang hewan kurban yang tersebar hingga ke seluruh wilayah Kota Bandung,” ungkap Kepala Dispangtan Kota Bandung, Elly Wasliah dalam program Bandung Menjawab di media lounge Balai Kota Bandung, Selasa (14/8/2018).
Berkaca dari tahun kemarin, pemeriksaan hewan kurban oleh Dispangtan Kota Bandung mencapai 28.139 ekor sapi dan domba. Dari jumlah tersebut, 20.948 ekor sapi dan 5.313 ekor domba dinyatakan layak, sedangkan sisanya 84 ekor sapi dan 1.794 ekor domba dinyatakan tidak layak.
“Makanya untuk tahun ini kami bekali para petugas dengan 35.000 kalung sehat untuk sapi dan domba karena melihat kecenderungan kenaikan jumlah hewan kurban yang tersebar sebesar 5-10 persen dari tahun sebelumnya,” sambung Elly.
Menurut Elly, kriteria hewan kurban yang sehat terlihat dari tidak adanya penyakit mata, cacar sekitar mulut, dan scabies (penyakit kulit). Adapun kriteria hewan kurban yang layak, yaitu dari cukupnya usia. Untuk sapi berusiadua tahun dan domba berusia dua tahun atau sudah tanggal gigi, harus jantan, dan tidak boleh cacat.
“Kebanyakan kasus hewan kurban tidak layak itu karena tidak cukup umur, sakit mata, dan terkena penyakit kulit. Makanya penting bagi petugas untuk mendatangi para pedagang dan memeriksa hewan kurban. Sekarang baru sedikit yang diperiksa karena biasanya baru H-6 para pedagang mulai banyak bermunculan,” tuturnya.
Di samping itu, kata Elly, para petugas postmortem akan berkeliling ke masjid-masjid atau tempat pemotongan hewan kurban. Hal itu untuk memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat tidak bermasalah.
Tahun lalu, terdapat 7.148 ekor sapi dan 13.780 ekor domba yang dipotong atau total 20.928 ekor hewan kurban. Di antara sekian banyak hewan tersebut, 33 sapi dan 12 domba di antaranya mengandung cacing hati.
“Makanya penting bagi petugas kami untuk memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat tidak bermasalah,” lanjutnya.
Mengingat banyaknya masjid dan tempat pemotongan hewan yang ada di Kota Bandung sedangkan jumlah petugas terbatas, untuk itu Dispangtan memberikan sejumlah pelatihan. Di antaranya cara memilih hewan kurban yang layak dan sehat, cara memotong hewan kurban secara syariah Islam yang terdiri dari cara menjatuhkan hewan kurban hingga menyembelihnya.
“Meskipun tidak didatangi petugas, sudah ada banyak pengurus DKM yang kami latih sehingga kualitas daging kurbannya tetap terjaga. Sejak tahun 2014 lalu, ada sekitar 1.400 pengurus DKM yang kami latih,” bebernya.
Meskipun demikian, Elly tetap mengimbau masyarakat untuk sama-sama memastikan cara pengurusan daging kurban telah memperhatikan syari’at Islam dan memenuhi standar kesehatan. Ambil contoh terkait cara menguliti dan memotong dagingnya harus menggunakan pisau tajam dan alas plastik. Sebisa mungkin tidak langsung di terpal atau alas bekas spanduk dan semacamnya.
Pembagian daging, kata Elly, tidakmenggunakan kantong kresek berwarna. Sebaiknya menggunakan plastik putih atau transparan. Sesuai dengan edaran Kepala Badan POM pusat, kantong kresek berwarna dikhawatirkan mengandung karsinogenik yang berbahaya. Kalaupun tetap menggunakan itu, baiknya ada penutup dulu di dagingnya.
“Dan yang paling penting pilihlah dan belilah hewan kurban yang telah diberi kalung sehat dan layak tahun 2018. Kalaupun beli dari luar kota, pastikan ada keterangan serupa dari dinas terkait. Sekali lagi, hewan kurban yang dipilih harus sehat, layak, dan tidak boleh terburu-buru dalam memilih,” imbau Elly.***