Bandung – Setelah selama 23 tahun tersimpan di Balai Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung mengembalikan duplikat Bendera Pusaka milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyerahkan duplikat Bendera Pusaka tersebut kepada Pj. Gubernur Jawa Barat M. Iriawan di Aula Timur Gedung Sate, Rabu (15/8/2018).
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Dedi Dharmawan yang juga Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung mengungkapkan, bendera tersebut merupakan pemberian pemerintah pusat pada tahun 1969. Tepatnya, satu tahun setelah Bendera Pusaka Merah Putih tidak lagi dikibarkan. Di tahun itu, pemerintah pusat membagikan duplikat Bendera Pusaka ke seluruh provinsi dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Pada tahun 1970, pemerintah pusat juga memberikan duplikat Bendera Pusaka kepada 300 kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya Kota Bandung. Duplikat bendera inilah yang selalu dikibarkan pada saat peringatan HUT RI di Kota Bandung sejak tahun 1973. Sementara duplikat Bendera Pusaka milik Pemprov Jawa Barat disimpan di Gedung Pakuan.
Menurut Dedi, sejak tahun 1973, Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat selalu mengelar upacara HUT RI. Pasalnya, pada masa itu, kantor Pemprov Jawa Barat yang terletak di Kertamukti tidak memungkinkan untuk melaksanakan upacara bendera. Oleh karena itu, bendera milik Kota Bandung yang dikibarkan.
Baru mulai tahun 1980, setelah pusat pemerintahan pindah ke Gedung Sate, upacara HUT RI di tingkat Jawa Barat dilaksanakan di Lapangan Gasibu. Namun, pengibaran bendera tetap menggunakan duplikat Bendera Pusaka milik Kota Bandung karena pada upacara tersebut masih disebutkan “Upacara HUT RI Tingkat Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.”
“Kegiatan itu berlangsung sampai tahun 1996. Berarti selama 23 tahun bendera yang dikibarkan di Lapangan Gasibu adalah duplikat Bendera Pusaka Kota Bandung,” tutur Dedi.
Namun demikian, lanjut Dedi, pada tahun 1995, Kepala Rumah Tangga (Karumga) Gedung Pakuan saat itu, Tommy sempat berinisiatif untuk menyerahkan duplikat Bendera Pusaka milik Jawa Barat kepada PPI Jawa Barat untuk dikibarkan sebagaimana mestinya.
Selain itu, hasil musyawarah antara PPI Provinsi Jawa Barat dan Protokol Pemkot Bandung memutuskan agar penyimpanan duplikat Bendera Pusaka milik provinsi Jawa Barat juga dipindahkan dari Gedung Pakuan ke Balai Kota Bandung.
Maka pada tahun 1995, dipersiapkanlah pembentukan Paskibraka Kota Bandung untuk mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung yang pelaksanaannya baru bisa diwujudkan pada tahun 1997.
“Jadi, sejak tahun 1997 duplikat Bendera Pusaka yang dikibarkan di Gasibu itu yang Jawa Barat, dan yang dikibarkan di Plaza Balai Kota itu yang milik Kota Bandung,” jelasnya.
Kendati begitu, penyimpanan duplikat Bendera Pusaka milik Jawa Barat tetap di di Balai Kota Bandung. Satpol PP tetap mengawal saat mengantar bendera dari Balai Kota Bandung ke Gasibu.
“Hari ini merupakan sejarah. Kita mengembalikan duplikat Bendera Pusaka ini ke tempat yang seharusnya, di Pemprov Jawa Barat. Jadi untuk HUT RI tahun ini tidak ada lagi pengantaran oleh Satpol PP dari Balai Kota ke Gasibu,” katanya.
Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengapresiasi langkah PPI Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan duplikat Bendera Pusaka itu ke rumah yang seharusnya. Ia merasa bersyukur dapat menjadi saksi sejarah penting ini.
“Keberadaan duplikat Bendera Pusaka ini bukan semata-mata menjadi pengingat bagaimana sejarah perjuangan bangsa kita. Duplikat Bendera Pusaka juga menjadi bagian panjang sejarah bangsa ini yang harus kita rawat bersama,” ucap Oded.***