Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sejumlah pengendara yang dinilai berperilaku tertib dan disiplin. Penghargaan tersebut berbentuk kupon atau voucher servis senilai Rp500.000 kepada 10 pengendara roda empat dari Auto 2000.
Para pengendara tersebut terpilih berdasarkan pantauan tim Area Traffic Control System (ACTS) melalui Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik. Titik tersebut di antaranya, persimpangan Jalan Pasirkalili-Jalan Pasteur dan Jalan Merdeka-Jalan Aceh.
Secara simbolis, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung, Didi Ruswandi, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza dan Perwakilan Auto 2000 Cibiru, Bambang Julianto memberikan penghargaan kepada para pengendara disiplin.
Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi program ini. Pasalnya, Pemkot Bandung tak hanya memberikan sanksi tetapi juga memberikan penghargaan kepada pengendara.
“Ini mampu mendorong masyarakat Bandung semakin disiplin berkendara. Kita jangan lihat nilainya tetapi kedisiplinan sebagai upaya melaksanakan reward dan punishment. Ini bisa mendorong motivasi masyarakta semakin disiplin,” katanya pada acara Launching Pemberian Reward kepada Pengguna Jalan yang Tertib Lalu Lintas di Persimpangan, di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Rabu (26/12/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pengahrgaan tersebut ditentukan atas kedisiplinan pengendara dengan memantau dari CCTV Tim ATCS Dishub Kota Bandung.
“Kita tentukan hari itu juga. Bisa jadi satu hari satu voucher atau satu hari 10 voucher. Itu random. Intinya dalam satu pekan dibagikan 10 voucher kepada para pengendara yang disiplin,” katanya.
Didi menambahkan, pengendara disiplin itu tidak melanggar rambu lalu lintas, mengenakan safety dengan benar dan berhenti sesuai marka.
Rencananya penghargaan tersebut akan berjalan hingga akhir tahun 2019 mendatang.***